Diduga Ketua Forum Keuchik Peukanbaro Cari Keuntungan Pada penyuluhan Hukum. Foto Dokumentasi Wartanad.id)
Pidie ( WARTANAD.ID)-Para Keuchik diKecamatan Peukanbaro Kabupaten Pidie menggelar kegiatan penyuluhan Hukum diduga tanpa berkonsultasi dengan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang mana peserta yang hadir para Keuchik dan perangkat Gampong ,Kegiatan digelar sehari penuh, Senin (30/12) di Aula SKB Bambi
Dikonfirmasi salah satu peserta yang hadir selaku Tuha Peut Gampong ( TPG) Yang enggan disebutkan namanya mengatakan terkait Kegiatan tersebut dikoordinir oleh ketua forum Keuchik tidak menggunakan kelompok Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) ucapnya.
Media ini mencoba menggali informasi berapa anggaran perdesa yang di terima oleh ketua forum Keuchik Peukanbaro
Lanjut Tuha Peut Gampong ( TPG) kepada media ini menjelaskan anggaran yang di setor ke ketua forum Keuchik untuk pelaksanaan penyuluhan hukum ini dikeluarkan Bervariasi yang jelas masing-masing desa setor Rp. 3.000.000 juta dan pihak desa mengirim 3 orang utusan adapun tiga desa yang tidak mengikuti pelatihan ini ucapnya.
Saat dikonfirmasi dengan para pendamping desa, mereka hanya hadir untuk memenuhi tugas sebagai pendamping, hanya Korcam yang mengetahui lebih awal terkait akan diselenggarakannya penyuluhan Hukum tersebut.
Menurut para PLD ( pendamping lokal desa ) yang hadir dilokasi mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Peukan Baro diduga sarat kepentingan dan tidak tepat sasaran, karena pengetahuan hukum juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa dalam kehidupan sehari-hari, sementara bagi aparatur pemerintah desa sudah sejak dulu mendapatkan serapan terkait hukum pengelolaan dana desa melalui bimtek-bimtek yang pernah dilaksanakan. Peristiwa ini juga dinilai telah mendiskreditkan para TPP Kecamatan Peukan Baro.
Masyarakat mengharapkan kepada kejaksaan negeri Sigli agar dapat mengusut pengelolaan dana desa di kecamatan Peukan Baro yang kerap menjadi proyeksi para oknum keuchik
Pantauan media ini terkait kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh forum Keuchik kecamatan Peukanbaro tidak melibatkan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Sampai berita ini terupdate Ketua forum Keuchik Peukanbaro Said Adnan dikonfirmasi melalui Pesan Whatsap tidak merespon. Laporan ( FH01)