Wartanad.id | Aceh Utara - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara terus memburu tiga orang buronan yang diduga kuat sebagai bagian dari komplotan bersenjata api. Ketiganya berinisial B, CL, dan N, yang disebut sebagai aktor utama dalam jaringan kejahatan bersenjata tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Aswani, buronan Polda Lampung dalam perkara tindak pidana narkoba yang dikemas dalam 99 buah durian. Aswani berhasil ditangkap beberapa waktu lalu dan dari keterangannya terungkap keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Selain B, kami masih mengejar CL dan N. Mereka adalah bagian dari komplotan bersenjata api. Di mana pun mereka bersembunyi, akan terus kami kejar,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, Minggu, 25 Mei 2025.
Boestani mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka S di wilayah Bireuen baru-baru ini mengarahkan penyidik ke rumah CL, salah satu anggota kelompok B. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan senjata api rakitan yang belum sepenuhnya dirakit. Bagian-bagian seperti gagang, ulir, dan pelat logam ditemukan di lokasi.
“Dari rekam jejak mereka, kelompok ini memiliki kemampuan teknis yang tinggi dalam merakit senjata api. Tak menutup kemungkinan mereka juga memiliki senjata laras panjang,” sebut Boestani.
Ia mengimbau para buronan untuk segera menyerahkan diri secara sukarela. Menurutnya, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas apabila mereka tertangkap dalam keadaan masih melakukan kejahatan, apalagi dengan membawa senjata api.
“Jika menyerahkan diri secara baik-baik, tentu akan kami perlakukan sesuai prosedur. Namun, jika tetap melakukan perlawanan dan melanjutkan aktivitas kriminal di wilayah hukum Polres Aceh Utara, tindakan tegas akan kami ambil,” tegasnya.**