Wartanad.id - Suka Makmue , — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi secara resmi mencatat pembentukan Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE FSPMI) di lingkungan PT. Meulaboh Power Generation, yang berlokasi di Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir.Jum'at 16/5/2025
Pencatatan tersebut tertuang dalam surat tanda bukti pencatatan nomor 500.15.13.2/08/2025, yang diterbitkan pada tanggal 16 Mei 2025. Proses ini mengacu pada Pasal 2 Ayat (1) dan (2) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep. 16/Men/2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
PUK SPEE FSPMI di PT. Meulaboh Power Generation mencakup unit kerja PLTU 3 & 4 dan diharapkan menjadi wadah representasi resmi pekerja dalam memperjuangkan hak dan kepentingan mereka di tempat kerja.
Nasir Ketua Serikat Pekerja PUK SPEE FSPMI PT. Meulaboh Power Generation (PT.MPG)mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya, Bpk. Nasruddin, SH, yang telah menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk legalisasi dan pengakuan terhadap keberadaan serikat pekerja ini.
Pencatatan ini menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Nagan Raya, serta wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kebebasan berserikat bagi para pekerja.
Nasir yang Akrab di Panggil (Fery) Ketua Serikat PUK SPEE FSPMI PT. Meulaboh Power Generation (PT.MPG) memiliki harapan yang besar dengan tercatatnya Serikat Pekerja ini mamapu meningkatkan Produktifitas Perusahaan dalam penyediaan Energy Listrik untuk Negeri dan juga dapat meningkatkan Kesejahteraan bagi seluruh pekerja. Dan juga Kami berharap untuk bisa menjalin hubungan yang semakin Harmonis dengan Perusahaan sehingga tercipta Kerja sama yang baik secara internal maupun external.
Dan komitmen kami, Serikat Pekerja mendukung penuh apa yang menjadi target perusahaan, agar tercapainya kesejahteraan bagi Perusahaan dan seluruh pekerja, Tutur nya. (Tri Rahmat Ramadhan)