Kepala Sekolah: Kayu Tak Layak Buang, yang Bagus Dimanfaatkan untuk Revitalisasi SMPN 2 Muara Tiga. (
Pidie (Wartanad.id) – Proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Muara Tiga di Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, yang menelan anggaran Rp 3.005.000.000 dari APBN Tahun Anggaran 2025, sempat mendapat sorotan dari warga layak terkait dugaan penggunaan kayu yang tidak pakai. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh tim Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie, tudingan tersebut tidak terbukti.
Sorotan Warga
Seorang warga Kemukiman Curee, Muhammad Qasem, sebelumnya melaporkan adanya kayu lapuk, retak, bahkan sebagian diserang rayap yang dipasang pada rangka bangunan.
“Anggaran proyek ini mencapai tiga miliar rupiah, tapi kualitas kayu yang dipasang sangat mengecewakan. Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan turun langsung untuk memeriksa agar dana negara tidak sia-sia,” tegas Qasem, Kamis (18/9/2025).
Klarifikasi Pihak Sekolah
Menyanggapi laporan tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Muara Tiga, Amir, bersama Sekretaris Komite, Agus, menegaskan bahwa tudingan penggunaan kayu bekas tidak benar.
"Yang ada kayu yang masih bagus kami gunakan, sedangkan yang tidak bagus kami buang. Kayu yang masih layak nantinya akan kami hibahkan ke balai-balai pengajian di wilayah ini. Jadi, tudingan penggunaan kayu bekas tidaklah benar," jelas Amir.
Ia menambahkan, meski sekolah sedang dalam proses pembangunan, program Bupati Pidie 'Satu Hari Satu Ayat' tetap berjalan seperti biasa.
Hasil Verifikasi Dinas Pendidikan
Tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil verifikasi lapangan, tidak ditemukan indikasi penggunaan kayu lapuk atau sebagaimana bekas yang dikeluhkan warga.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan di lokasi, Alhamdulillah tudingan itu tidak kami temukan. Material yang digunakan masih sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” demikian keterangan tim verifikasi Dinas Pendidikan.
Detail Proyek
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek revitalisasi ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 2 Muara Tiga. Pekerjaan berlangsung selama 120 hari kalender, mulai 12 Agustus hingga 9 Desember 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 3,005 miliar.
*Harapan Bersama*
Meski laporan warga tidak terbukti, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan berharap pengawasan masyarakat tetap berjalan. Hal ini penting agar kualitas pembangunan tetap terjaga dan bisa memberi manfaat maksimal bagi siswa dan tenaga pendidik.