Sigli – Wartanad.id | Dalam upaya memperkuat posisi pengawas pemilu sebagai institusi yang tangguh dan menjadi pilar utama dalam sistem pemerintahan demokratis, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie menggelar kegiatan penting bertajuk “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Kabupaten Pidie.”
Agenda ini berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Safira Hotel Sigli, Jl. Diniah Lorong Waled No. 4, Blang Paseh, Kota Sigli.
Landasan Hukum dan Arah Kegiatan
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam regulasi tersebut, salah satu fokus utama adalah memperkuat lembaga demokrasi, termasuk pengawas pemilu, agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara independen, profesional, dan berintegritas.
Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie, Muhammad Rizal, S.H., menegaskan bahwa penguatan kelembagaan menjadi langkah strategis untuk memastikan pengawas pemilu siap menghadapi dinamika kontestasi politik di daerah.
“Pengawas pemilu harus hadir sebagai benteng demokrasi, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, tanpa intervensi, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat kapasitas dan kelembagaan pengawas pemilu di Kabupaten Pidie,” ungkap Muhammad Rizal.
Dalam kesempatan itu, Rizal juga menyinggung sejumlah pelanggaran pemilu yang pernah terjadi di Kabupaten Pidie. Ia menegaskan bahwa Panwaslih akan terus melaksanakan fungsi pengawasan tanpa henti demi memastikan keadilan dan keterbukaan dalam setiap tahapan.
Dukungan DPRK Pidie
Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Panwaslih sebagai lembaga pengawas yang independen.
“Pesta demokrasi digelar setiap lima tahun sekali. Dalam konteks ini, pengawasan pemilu menjadi sangat penting. Oleh karena itu, kami dari DPRK Pidie mengajak semua elemen di Kabupaten Pidie untuk mendukung penuh Panwaslih sebagai lembaga pengawas pemilu. Dengan dukungan bersama, kita dapat menjaga kualitas demokrasi dan memastikan proses pemilu berjalan jujur dan adil,” tegasnya.
Harapan Pemerintah Daerah
Bupati Pidie Sarjani Abdullah, S.H., M.H. yang diwakili oleh Asisten I Safrizal, S.STP., M.Ec.Dev. dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi.
“Harapan kami dari Pemerintah Kabupaten Pidie, peran kawan-kawan pengawas pemilu tidak hanya memahami aturan dan prosedur, tetapi juga mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi. Dengan begitu, pengawasan ke depan tidak tertinggal dan semakin relevan dengan dinamika zaman,” ujarnya.
Pandangan Panwaslih Provinsi Aceh
Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Fakhrul Rizha Yusuf, M.H., turut memberikan pandangan dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa meskipun pemilu telah usai, tugas pengawas tidak serta-merta berakhir.
“Pemilu memang sudah selesai, namun tugas kita sebagai pengawas tidak berhenti sampai di situ. Justru di fase inilah kita melakukan refleksi, menyusun strategi, dan memastikan kelembagaan pengawas semakin siap menghadapi kontestasi politik berikutnya. Panwaslih hadir untuk menjamin agar demokrasi berjalan sehat, jujur, adil, serta benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” jelas Fakhrul Rizha.
Ia menambahkan, pengawasan pemilu tidak hanya sebatas pada teknis penyelenggaraan, tetapi juga harus berani menindaklanjuti pelanggaran hukum yang terjadi. Karena itu, Panwaslih Provinsi Aceh terus mendorong penguatan kapasitas jajaran pengawas hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan.
Catatan Kritis Pemateri
Salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut, Andi Firdaus, memberikan pandangan kritis terkait persepsi masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya percaya kepada Bawaslu maupun Panwaslih.
“Realitas di lapangan menunjukkan masih ada sebagian masyarakat yang mempertanyakan fungsi pengawas pemilu. Misalnya, muncul pertanyaan: untuk apa ada saksi partai kalau sudah ada Bawaslu? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini menjadi cerminan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas masih perlu diperkuat,” ungkap Andi Firdaus.
Menurutnya, pandangan tersebut bukan semata bentuk kritik, melainkan juga masukan konstruktif bagi lembaga pengawas pemilu agar dapat meningkatkan kualitas kerja serta membangun kepercayaan publik. Salah satu indikator penting yang harus diperhatikan adalah indeks pengawasan pemilu, yang akan mencerminkan efektivitas, independensi, dan integritas kerja Bawaslu/ Panwaslih di masa mendatang.
“Harapan kami, kegiatan seperti ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi benar-benar menjadi sarana introspeksi, sehingga indeks pengawasan pemilu ke depan semakin baik dan masyarakat semakin yakin bahwa pengawas hadir untuk melindungi suara rakyat,” tambahnya.
Kehadiran Stakeholder
Acara ini dihadiri oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, LSM, kader partai politik, perwakilan mahasiswa dari perguruan tinggi, serta sejumlah organisasi kepemudaan (OKP). Organisasi Pers PWI, Organisasi Pers IWO Pidie Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjaga kualitas demokrasi di Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie.
Komitmen Bersama
Dengan adanya penguatan kelembagaan ini, Panwaslih Pidie berharap seluruh jajaran pengawas pemilu memiliki pemahaman yang lebih baik terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab mereka. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga, sehingga pengawasan pemilu ke depan lebih efektif, transparan, dan dipercaya masyarakat.
“Demokrasi tidak akan berjalan sehat tanpa adanya pengawas yang kuat. Karena itu, momentum ini menjadi sangat penting agar pengawas pemilu benar-benar siap mengawal Pemilu 2029 yang berkualitas,” tutup Muhammad Rizal.