Penyaluran Dana Desa Tahap II di Kabupaten Pidie Tertunda, DPMG Klarifikasi, Dinas Keuangan Belum Bisa Dikonfirmasi. ( Foto Ilt Wartanad.id)
Pidie ( Wartanad.id) – Polemik keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Pidie. Setelah sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie menyebut hambatan terjadi karena evaluasi nasional oleh Kementerian Keuangan, kini muncul informasi tambahan terkait kendala teknis di sistem keuangan pusat. Selasa (30/09/2025)
Berdasarkan keterangan sementara, sistem OM-SPAN yang digunakan untuk menyalurkan Dana Desa dilaporkan sedang dalam proses maintenance. Hal ini membuat sejumlah proses teknis di bagian keuangan kabupaten ikut tertahan, meskipun verifikasi berkas pengajuan Dana Desa di tingkat kabupaten sebenarnya sudah selesai dilakukan.
Dinas Keuangan Pidie Belum Bisa Dikonfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Keuangan Kabupaten Pidie belum dapat memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi wartawan terkait kendala sistem OM-SPAN serta dampaknya terhadap pencairan Dana Desa tahap II belum mendapat jawaban pasti.
“Informasi yang kami terima, sistem OM-SPAN memang sedang dilakukan pemeliharaan. Itu sebabnya proses pencairan belum bisa berjalan normal. Namun untuk kepastian lebih lanjut, kami masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas Keuangan Kabupaten Pidie,” ungkap salah satu pejabat DPMG.
Resah di Tingkat Gampong
Sementara itu, keuchik dan aparatur gampong di Pidie semakin resah. Mereka menilai keterlambatan ini bisa mengganggu jalannya program pembangunan desa, apalagi memasuki triwulan akhir tahun anggaran.
“Kalau alasan evaluasi pusat kami bisa pahami, tapi kalau ada kendala teknis sistem, harusnya segera ada solusi. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Pembangunan bisa berhenti total,” kata seorang keuchik di Kecamatan Sakti.
Harapan Segera Ada Kepastian
Masyarakat Pidie kini menunggu langkah cepat pemerintah pusat maupun daerah untuk mempercepat penyelesaian kendala ini. Baik evaluasi kebijakan di Kemenkeu maupun perbaikan sistem OM-SPAN, diharapkan tidak berlarut-larut agar Dana Desa tahap II segera tersalur ke rekening gampong.
“Transparansi itu penting. Pemerintah harus terbuka menyampaikan apa masalah sebenarnya, supaya desa tidak menebak-nebak. Dana Desa adalah hak masyarakat, jangan sampai tertahan terlalu lama,” tegas seorang tokoh masyarakat di Sigli.