Viral Dimedia Sosial Video Dugaan Pemerasan, Berujung Perdamaian di Banda Aceh. ( Foto Dokumentasi Yance)
Banda Aceh ( Wartanad.id) – Kasus viral di media sosial terkait dugaan pemerasan yang melibatkan seorang mahasiswa dan seorang wiraswasta di Banda Aceh akhirnya berujung damai. Kedua pihak sepakat menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian pada Senin, 1 September 2025, di Banda Aceh. Selasa ( 09/09/2025)
Dalam surat tersebut, pihak pertama bernama Abdullah, warga Glumpang Barat, Dewantara, dan pihak kedua Satria Darma Nusantara, seorang mahasiswa asal Banda Aceh, menyatakan telah menyelesaikan persoalan yang sempat memicu keributan di kawasan Jaya Baru, Banda Aceh.
Kesepakatan perdamaian dibuat setelah adanya insiden yang sempat terekam video dan beredar luas di media sosial, memunculkan isu dugaan pemerasan. Namun, melalui kesepakatan bersama, kedua belah pihak menegaskan persoalan tersebut selesai secara kekeluargaan.
📌 Isi pokok perdamaian antara kedua belah pihak:
1. Pihak kedua meminta maaf kepada pihak pertama atas perbuatannya.
2. Pihak pertama bersedia memaafkan pihak kedua.
3. Pihak kedua menanggung biaya pengobatan pihak pertama akibat insiden tersebut.
4. Pihak pertama menerima biaya pengobatan dari pihak kedua.
5. Setelah perdamaian dibuat, kedua belah pihak sepakat tidak akan saling menuntut di kemudian hari.
Surat perdamaian itu ditandatangani oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh Mukhlisin dan Harry Yantje.
Dengan adanya surat tersebut, kedua belah pihak berharap isu yang sempat memanas di media sosial dapat diredam, serta tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.
Hingga kini, publik masih menyoroti kasus tersebut mengingat video yang beredar sudah terlanjur viral. Namun, kesepakatan damai ini menjadi bukti bahwa penyelesaian secara kekeluargaan masih bisa ditempuh.