-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Api Dapur MBG Membakar Kredibilitas Badan Gizi Nasional (BGN)

    Nov 22, 2025, 2:12 PM WIB Last Updated 2025-11-22T07:43:33Z
    Foto bangunan (narasumber yang juga calon mitra yang ditolak BGN). yang jauh-jauh hari dibuat dengan dana pribadi/mandiri,( Bukan sewa) serta memang dipersiapkan untuk dapur MBG tapi tidak diterima.




    Wartanad.id - Aceh Tamiang - Makan Bergizi Gratis (MBG), adalah salah satu program andalan kampanye Presiden Prabowo saat pilpres 2024 kemarin. Setelah resmi dilantik menjadi Presiden RI ke-8, Lembaga bentukan Presiden Prabowo langsung tancap gas meng-implementasikan program tersebut. Dengan diiringi jargon Menuju Indonesia Emas Tahun 2045, tentangPemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta bebas dari intervensi dari pihak manapun. Program mulia ini pun mulai dijalankan pada awal tahun 2025. Seiring berjalan waktu, Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang dibentuk serta diberi tugas menggawangi program ini terus berbenah agar program ini bisa berjalan sesuai harapan. 


    Para pebisnis-pebisnis kawakan mulai turun gunung. Sepertinya mereka sudah mulai sadar jika peluang cuan di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sungguh sangat menggiurkan. Akan hal ini mulailah mereka bergerilya, satu persatu jalur mereka telusuri hingga mereka mendapatkan celah untuk bisa menjadi mitra yang full  power. 

    Pebisnis - pebisnis ini mulai membangun kekuatan jaringannya, bisa jadi dari daerah hingga ke pusat pemerintahan. Kejadian ini membuat mitra yang mengandalkan kejujuran dan nurani para pejabat berwenang,  seperti petunjuk Presiden RI-8, terkait Pemberantasan "Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)" mulai dilacurkan oleh sebagian oknum pejabat terkait.


    Terbukti disatu wilayah Provinsi Aceh, tepatnya Kabupaten Aceh Tamiang nuansa KKN-nya terasa begitu kental dan nyatal. Hasil Investigasi tim dari Media Warta.Nad menemukan hal yang sangat janggal dan mengejutkan. 


    Dimana ada 2 (dua) calon mitra yang merasa di dzalimi atas kejadian ini. Berikut hasil wawancara tim investigasi, yang kami rangkum dalam tulisan ini.


    Calon Mitra BGN yang berhasil dikonfirmasi yang namanya tidak ingin di sebut,mengatakan : 

    Jika beliau ±  Selama 3 (tiga) bulan selalu memantau perkembangan portal serta titik2 lokasi yang akan diajukan menjadi calon dapur Makan Bergizi Gratis (MBG),(21/11/25). 


    Sebelum melakukan/menentukan titik untuk diajukan, 'ai' juga membangun komunikasi dengan warga sekitar guna mencari informasi keberadaan dapur MBG atau calon dapur MBG, dan kondisi rill dilapangan memang tidak ada sama sekali di wilayah tersebut. 


    Berdasarkan fakta dilapangan, lalu Nara sumber tersebut menemukan beberapa titik lokasi untuk didaftarkan melalui portal resmi BGN. Pernah sekali ditolak dikarenakan bangunan yg diajukan sebagai Dapur Makan Begizi Gratis (MBG), dengan penjelasan kuota daerah tersebut sudah penuh. Tidak selesai sampai disitu, seiring dengan penutupan portal sementara, beliau terus berusaha mencari titik - titik lokasi baru dan yang lebih strategis menurutnya.

    Lanjutnya,Ketika portal BGN dibuka kembali, beliau langsung mengajukan kembali dengan titik lokasi baru, serta diterima dengan kondisi "verifikasi pengajuan" dan portal kembali ditutup. Kondisi "verifikasi pengajuan" ini bertahan hingga portal dibuka kembali tanggal 03 november 2025. 

    Selang beberapa hari dan ketika portal BGN kembali dibuka, 'ai' menerima notifikasi di akun "xxxxxxx" dengan keterangan “Pengajuan Ditolak” dengan alasan kuota penuh dan verifikator BGN yang melakukan verifikasi dan penolakan bernama "Ade Kukuh Setiawan".


    Nara sumber tersebut menambahkan,Hampir serupa dengan pengakuan calon mitra pertama, calon mitra ke- 2 yang juga ditemui langsung oleh tim investigasi,

    Di tempat yang berbeda dengan Nara sumber yang berbeda pula menyampaikan hal yang hampir sama,Namun yang mengejutkan, ketika portal kembali dibuka tanggal 03 november 2025, ada calon mitra lainnya juga ikut mendaftar. Selama 4 (empat) hari sebelum portal ditutup, calon mitra ke 2 (dua) juga mendapatkan penolakan dari portal BGN. “Sn” begitu kecewa, beliau mengtakan jika titik lokasi dan bangunan calon dapur MBG yang diajukan olehnya sudah sangat layak dan memenuhi syarat dibanding dengan calon lainnya (menurut ‘sn’). Disaat bersamaan, ada calon mitra baru juga ikut mendaftar, yang  ironisnya mitra baru ini langsung mendapatkan persetujuan (disetujui) untuk masuk tahap selanjutnya. ungkap nya


    Tim investigasi melakukan penelusuran dimana letak titik calon SPPG dari mitra baru tersebut. Bahkan hal ini juga ikut dipertanyakan kepada perwakilan BGN Kabupaten Aceh Tamiang, inisial "tr" jawabannya beliaupun bingung akan titik lokasi yang diajukan oleh mitra baru ini seketika langsung diterima. Yang mengherankan, jangankan bangunan calon sppg, titik lokasi sppg pun tidak diketahui, tambahnya. Pertanyaan besarnya,  mengapa titik lokasi tidak jelas tapi bisa lolos untuk tahap berikutnya. Sedangkan calon mitra yang sudah sangat serius, mengerahkan tenaga dan biaya dalam menyiapkan bangunan ditolak oleh tim verifikator BGN tampa ada penjelasan yang masuk akal.


    Melihat konidisi diatas, jika ini benar adanya, sungguh sangat memalukan, sungguh sangat tidak relevan dan sungguh menggambarkan bagaimana bobroknya kelakuan para pemangku kebijakan, berbuat semena - mena serta melanggar daripada komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    Berdasarkan Undang - Undang tentang Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), turunan serta perubahannya : UU No. 28 Tahun 1999: Dasar hukum utama yang mengatur prinsip-prinsip penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN, UU No. 31 Tahun 1999 dan perubahannya: Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk definisi dan sanksi pidananya dan UU No. 30 Tahun 2002 dan perubahannya: Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif dan efisien semua itu hanya menjadi Undang - undang semata tanpa ada pelaksanaan yang konkret.


    Untuk kejadian ini kami meminta pihak yang berwenang serta para penegak hukum untuk menelusuri kondisi ini, agar tidak muncul persepsi liar dari masyarakat bahwa ini adalah pembiaran, ini adalah kebiasaan serta pandangan penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini