Wartanad.id - Banda aceh - Koordinator Transparansi Tender Indonesia TTI Nasruddin bahar dalam keterangan pers nya ,mendesak Pejabat Pembuat Komitmen PPK Pembangunan Gedung Kampus Universitas Malikussaleh Lhoksemawe memutuskan kontrak kerja dengan PT.BUMI KARSA asal Makasar Nilai Kontrak Rp.117.766.327.775. Pasalnya PT.BUMI KARSA sudah melakukan wanprestasi tidak dapat menyelesaikan kontrak tepat waktu. Data yang dimunculkan pada website LPSE Kementrian Pekerjaan Umum kontrak ditanda tangani juli 2024.(15/11/25)
Nasruddin menambahkan,Mengingat masa pelaksanaan pada awalnya 240 hari kerja akan tetapi waktu evaluasi yang terus diulur ulur sehingga pe gumuman pemenang menjadi 20 Juni 2024, Padahal dalam jadwal evaluasi pengumuman tender terhitung 30 januari 2024.
Dalam perjalanan nya pada tahap awal dimenangkan oleh PT.DHARMA PERDANA MUDA Nilai Penawaran Rp.108.990.650.083, sebelum berkontrak ternyata PT.DHARMA PERDANA MUDA masuk Daftar hitam dari situlah awalnya PT.BUMI KARSA menang tender selaku pemenang Cadangan.
Transparansi Tender Indonesia berulang kali mendesak PPK melalui media dan surat tertulis untuk membatalkan PT.DHARMA PERDANA MUDA dan menggantikan Posisi Pemenang tender kepada PT.BUMI KARSA.
Dalam perjalanan nya ternyata PT.BUMI KARSA tidak mampu menyelesaikan kontrak meskipun sudah di perpanjang menjadi Multi Year kontrak sampai November 2025. Jika sampai akhir November 2025 PT.BUMI KARSA tidak mampu menyelesaikan pekerjaan maka Transparansi Tender Indonesia meminta PPK putuskan kontrak sesuai dengan aturan PT.BUMI KARSA masuk Daftar Hitam LKPP secara Nasional.tutup Nasruddin bahar