IDI RAYEUK – ACEH TIMUR – Gelombang kecurigaan dan kemarahan publik kembali menghantam Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur. Setelah sebelumnya tersorot kasus pengadaan IPAL senilai 8,5 Miliar yang seragam harganya, kini muncul lagi daftar rincian pengadaan barang dan jasa lainnya dengan nilai fantastis, berulang, dan penuh kejanggalan. Elemen masyarakat luas, tokoh masyarakat, serta pengamat hukum secara keras dan tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) – mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga BPK – untuk segera melakukan audit mendalam, menyeluruh, dan tuntas.
Pasalnya, dari data rincian rencana penggunaan anggaran tahun 2025 yang berhasil dihimpun media, tercatat belasan pos pengadaan yang nilainya membengkak luar biasa, pos yang sama ditulis berkali-kali dengan angka berbeda, serta harga yang dinilai jauh melampaui kewajaran pasar. Total nilai anggaran dalam daftar ini saja sudah menembus angka Rp 11.368.520.705,- (Lebih dari 11,3 Miliar Rupiah). Masyarakat menilai ini bukan sekadar kealpaan administrasi, melainkan pola sistematis rekayasa anggaran, penggelembungan harga, dan potensi besar terjadinya korupsi yang sangat merugikan uang negara.
Berikut adalah rincian lengkap daftar pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Aceh Timur tahun 2025 yang menjadi pusat sorotan dan wajib dibongkar oleh aparat hukum:
๐ DAFTAR LENGKAP PENGADAAN DINAS KESEHATAN ACEH TIMUR TAHUN 2025
๐ง KELOMPOK PENYEDIAAN AIR BERSIH
1. Pengadaan Air Bersih UPT. Puskesmas Nurussalam: Rp 505.000.000,-
2. Pengadaan Air Bersih UPT. Puskesmas Simpang Jernih: Rp 305.000.000,-
Kejanggalan: Dua titik pengadaan air bersih dengan nilai total Rp 810 Juta. Masyarakat bertanya-tanya: pengadaan apa yang semahal itu? Apakah membangun sistem lengkap atau sekadar peralatan saja? Jika hanya pengadaan alat/penyaring air, nilainya sangat tidak masuk akal dan berlebihan. Sangat dicurigai adanya mark-up harga ratusan persen, padahal harga pasar alat pengolahan air bersih jauh di bawah angka tersebut.
๐ KELOMPOK OBAT-OBATAN & BAHAN MEDIS (SOROTAN UTAMA)
1. Pengadaan BMHP Pelayanan Kesehatan Dasar: Rp 1.962.340.298,-
2. Pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP): Rp 1.000.000.000,-
3. Biaya Obat-Obatan - Obat - Pengadaan Obat Pelayanan Kesehatan Dasar: Rp 3.500.000.000,- (Pos Terbesar)
4. Biaya Obat-Obatan: Rp 1.520.806.000,-
5. Biaya Obat-Obatan-Obat: Rp 1.729.752.900,-
6. Belanja Obat-obatan: Rp 117.504.405,-
⚠️ KECURIGAAN KUAT:
Pos obat dan bahan medis menjadi indikasi penyimpangan paling nyata. Terlihat jelas pola penulisan berulang-ulang dengan nama yang hampir sama namun nilai berbeda: ada "Biaya Obat", ada "Biaya Obat-Obatan", ada lagi "Biaya Obat-Obatan-Obat". Begitu juga dengan BMHP: ada dua pos besar senilai hampir Rp 3 Miliar hanya untuk kategori yang sama.
Total Gabungan Obat & BMHP: Mencapai Lebih Dari Rp 9,8 Miliar Rupiah.
Ini adalah modus lama yang sangat mencolok: memecah pos anggaran menjadi beberapa bagian agar terlihat kecil, padahal jika digabung nilainya fantastis. Publik mempertanyakan: Apakah obat-obatan yang dibeli senilai miliaran itu benar-benar ada? Apakah harganya sama dengan harga pasar? Sering terjadi kasus obat di anggaran ditulis harga mahal, tapi barang yang datang kualitas rendah, kadaluarsa, atau jumlahnya dikurangi, lalu selisih uangnya dibagi bersama. Padahal di lapangan, masih banyak Puskesmas yang sering mengeluh kekurangan stok obat dasar untuk penyakit umum.
๐ฉบ KELOMPOK ALAT KESEHATAN & KALIBRASI
1. Kalibrasi Peralatan Pelayanan & Penunjang Kesehatan: Rp 149.258.000,-- Catatan: Biaya penyetelan alat mencapai hampir 150 juta, dianggap berlebihan. Kalibrasi seharusnya murah, tapi dijadikan sarana pemainan nota.
2. Pengadaan USG untuk UPTD Puskesmas Julok: Rp 200.000.000,-
3. Pengadaan USG untuk UPTD Puskesmas Peureulak: Rp 200.000.000,-- Catatan: Harga per unit ditulis Rp 200 Juta. Masyarakat dan tenaga kesehatan menilai harga ini sangat dimainkan. Di pasaran resmi, alat USG standar Puskesmas kualitas baik harganya berkisar antara 80 - 120 Juta rupiah saja. Ada selisih sekitar Rp 80 Juta hingga 100 Juta per unit. Untuk dua unit, diduga kerugian negara bisa mencapai Rp 160 - 200 Juta rupiah. Sangat mencurigakan.
๐งช KELOMPOK REAGEN, ALAT UJI & BAHAN KHUSUS
1. Penyediaan BMHP HPV DNA (Reagen Test, Collecting Kit/Cytobrush Dan VTM, Reagen Ekstraksi DNA HPV): Rp 375.236.902,-
2. Pengadaan BMHP Strip Hb Pada Rematri: Rp 92.718.000,-
3. Pengadaan Reagen Sanitarian Kit: Rp 584.900.000,-
4. Pengadaan BMHP Kartrid TCM: Rp 826.004.200,-
Kejanggalan: Pos-pos ini ditulis dengan nama teknis panjang dan rumit agar sulit dipahami awam, namun nilainya ratusan hingga mendekati 1 Miliar rupiah per pos. Tidak ada rincian jumlah barang dan harga satuan yang dipublikasikan. Istilah teknis dijadikan tameng untuk memasukkan angka berapa saja tanpa bisa dikontrol publik. Diduga harga barang ini dimainkan berlipat ganda dari harga aslinya.
⚠️ ANALISIS: POLA KORUPSI TERSTRUKTUR SANGAT NYATA
Dari deretan data di atas, pengamat kebijakan publik melihat pola yang sudah biasa terjadi di instansi ini: Anggaran Digerogoti Lewat Pengadaan.
1. Penulisan Pos Berulang: Obat ditulis 4 kali, BMHP 2 kali, dengan nama yang hampir sama tapi nilai beda. Ini sengaja dibuat agar sulit dijumlah dan dicurigai. Modus pemecahan paket agar tidak masuk kategori pengadaan besar yang harus diaudit ketat.
2. Harga Jauh Di Atas Pasar: Terbukti jelas pada pengadaan USG dan Air Bersih. Selisih harga inilah yang menjadi sasaran utama: beli barang murah, lapor anggaran mahal, selisihnya dikorupsi.
3. Spesifikasi Kabur: Banyak pos hanya tulis judul besar, tidak ada rincian jumlah barang. Contoh: "Biaya Obat 3,5 Miliar" – obat apa saja? berapa kotak/botol? merek apa? Semua disembunyikan.
4. Barang Tidak Sesuai Kebutuhan: Ada barang dibeli mahal tapi jarang dipakai, sementara obat penyakit umum yang dibutuhkan setiap hari malah dikit anggarannya.
Yang paling menyakitkan hati rakyat, Dinas Kesehatan adalah instansi yang berhubungan langsung dengan nyawa manusia. Uang yang dikorupsi dari sini sama artinya mencuri keselamatan pasien, membiarkan orang sakit tidak berobat, dan membahayakan kesehatan ibu serta anak.
๐ข DESAKAN TEGAS: APH HARUS TURUN TANGAN & BONGKAR SEMUA DOKUMEN
Melihat indikasi penyimpangan yang sangat masif, jelas, dan bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara, elemen masyarakat Aceh Timur sudah tidak sabar dan tidak lagi percaya pada pemeriksaan internal atau inspektorat saja. Publik secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) – baik Kepolisian Daerah Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, maupun tim BPK Perwakilan Aceh – untuk segera melakukan audit investigasi mendalam.
Publik menuntut hal-hal berikut harus dibongkar tuntas:
1. Buka RAB Lengkap: Minta rincian harga satuan setiap obat, alat, dan bahan. Bandingkan dengan harga pasar resmi distributor. Hitung berapa persen keuntungan yang diambil oknum.
2. Cek Fisik Barang: Hitung jumlah obat dan alat yang masuk gudang. Cocokkan dengan jumlah yang tertulis di kertas pengadaan. Apakah jumlahnya sama atau dikurangi?
3. Telusuri Aliran Dana: Ke perusahaan mana uang ditransfer? Siapa pemiliknya? Ada hubungan darah atau kerabat dengan pejabat dinas? Cek apakah perusahaan itu benar-benar ada atau hanya fiktif/kantor kosong.
4. Cek Barang Berulang: Jelaskan kenapa pos obat dan BMHP ditulis berkali-kali dengan nilai berbeda? Apakah ini kesalahan administrasi atau sengaja memecah anggaran?
"Kami sudah muak. Tiap tahun anggaran kesehatan miliaran rupiah, tapi hasilnya tidak terasa. Puskesmas rusak, obat kadang kosong, alat sedikit tapi belinya mahal sekali. Ini jelas-jelas korupsi terstruktur. Kami minta aparat hukum jangan diam saja. Bongkar semua nota, seret yang bersalah ke penjara, dan tarik kembali uang negara yang dikorupsi itu sampai sepeser pun," tegas koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan Aceh Timur.
Masyarakat mengingatkan, jika kasus ini dibiarkan atau hanya diselesaikan dengan "sedikit temuan", maka kepercayaan rakyat terhadap hukum dan pemerintahan di Aceh Timur akan runtuh sepenuhnya. Uang kesehatan adalah uang suci, tidak boleh dijadikan ladang basah untuk kepentingan pribadi segelintir orang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur belum memberikan tanggapan atau penjelasan apa pun terkait rincian daftar pengadaan senilai lebih dari 11 miliar rupiah tahun 2025 ini. Diamnya pihak berwenang semakin menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang besar dan kotor yang sedang berusaha ditutup-tutupi.

