Wartanad.id - Tapaktuan - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Selatan, Renol Riandy, mengatakan Kabupaten Aceh Selatan memperoleh alokasi 634 unit bantuan peningkatan kualitas rumah dari pemerintah pusat dengan total anggaran mencapai sekitar Rp11,665 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Sabtu 11/07/2026.
Bantuan tersebut terdiri atas 347 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta 287 unit bantuan rehabilitasi rumah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Komunikasi yang dibangun Bupati Aceh Selatan dengan kementerian terkait menjadi langkah awal yang membuka peluang bagi daerah memperoleh alokasi bantuan dalam jumlah besar.
" Setelah Bupati melakukan komunikasi dengan kementerian, kami dari Dinas Perkim langsung mengintensifkan koordinasi serta melengkapi seluruh administrasi dan data yang menjadi persyaratan agar usulan Aceh Selatan dapat diproses," ujar Renol.
Proses pengajuan bantuan tidak hanya sebatas menyampaikan usulan, tetapi juga harus didukung kelengkapan administrasi, mulai dari pendataan calon penerima, verifikasi kondisi rumah, legalitas lahan, hingga persyaratan teknis lainnya sesuai ketentuan pemerintah pusat.
" Dinas Perkim terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, dan instansi terkait agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu," jelas Plt Kadis Perkim.
Program ini akan menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Aceh Selatan, mulai dari Kecamatan Labuhanhaji Barat hingga Trumon Timur. Pemerataan penerima menjadi salah satu fokus pemerintah daerah agar manfaat bantuan dapat dirasakan oleh masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.(zasrial)