-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    LSM LAKI Aceh Timur: Proyek Sumur Bor Diduga Jadi Arena Korupsi

    Sep 17, 2019, 9:26 PM WIB Last Updated 2020-01-23T11:14:04Z

    Aceh Timur (WARTANAD) - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, mendesak penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi di dinas Pertanian terkait dalam pengalokasian DAK, DAU tahun 2018 untuk pembuatan puluhan sumur bor. Pasalnya, aroma dugaan korupsi dalam pembuatan sumur bor tersebut sangat rawan terjadi.

    Fakta-fakta dilapangan, kondisi sumur bor tersebut banyak yang tidak bisa di pergunakan oleh warga sebagai mana layak dalam program yang di rencakan, jenis material diduga asal ada sehingga hasil pekerjaan dilapangan tidak maksimal.

    Dugaan sunat menyunat anggaranpun rawan terjadi dan berpotensi merugikan keuangan negara, karena sumur bor tersebut banyak yang tidak tuntas pengerjaanya dan tidak bisa di mamfaatkan oleh masyarakat.

    Demikian ditegaskan oleh ketua DPC LSM LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Aceh Timur, Saeful Anwar, pada media ini, Selasa (17/9/2019).

    Saeful Anwar juga menambahkan, pihaknya menilai cukup banyak dugaan penyimpangan dan berdampak pada kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan anggaran untuk pembuatan sumur bor tersebut.

    Dikatakan berdasarkan data dan hasil investigasi pada sejumlah lokasi pembuatan sumur yang tersebar di Aceh Timur ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada indikasi praktek korupsi dan terkesan pihak terkait telah mengibuli masyarakat.

    "Kasian masyarakat namanya di jual dalam sebuah program, namun hasilnya tidak bisa di nikmati dengan baik, hanya kerena perilaku pejabat mental koruptor," Ujar Saeful.

    Tidak bisa dipungkiri bahwa aroma korupsi dalam penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 dan aroma tidak sedap dan rawan penyimpangan serta dirindikasi kuat jadi ajang korupsi oleh oknum-oknum yang berlindung pada dinas pertanian Aceh Timur.

    Dugaan penyimpangan juga terjadi di speack, karena pipa-pipa yang pergunakan diduga harus sesuai keinginan oknum pejabat dinas pertanian, walapun hasilnya kurang memuaskan, alhasil membuat banyak sumur bor tidak bermamfaat alias terkesan mubajir.

    Selain itu adanya pengakuan dari kelompok yang mengaku mengalami pemotongan dana mencapai Rp 16 juta dengan rincian Rp.10 juta untuk oknum wakil rakyat dan Rp.6 juta untuk pembuatan draf, anehnya dalam spj pembuatan draf hanya tercatat Rp.2.500.000 namun faktanya Rp.6 juta, terang sumber.

    Dugaan lain, kalau di hitung jumlah semen pada tiap lokasi sumur bor hanya menghabiskan 15 sak semen, sementara yang dilaporkan menghabiskan 50 sak semen, lain lagi dengan ukuran pipa yang dipakai tidak sesuai dengan perencanaan.

    Ambipa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) via telepon selulernya beberapa waktu lalu oleh wartawan berusaha menampik bahwa dugaan adanya potongan Rp.10 juta bukan urusan dinas, sama halnya dengan potongan Rp.6 juta Ambipa beralasan bahwa itu bisa jadi oleh pihak ketiga karena ini dana swadaya masyarakat.

    ” Soal adanya potongan Rp.10 juta itu saya tidak tahu, dan mungkin ada pihak ketiga, karena dana itu di transfer via rekening kelompok, soal yang Rp.6 juta, bisa jadi karena pelaksanaanya swakelola”.

    Ditanya soal masih banyaknya pembuatan sumur bor yang mangkrak sejak di kerjakan tahun 2018 dan mangrak hingga sampai saat ini, Ambipa mengaku bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan, karena pembuatan sumur bor itu tidak segampang yang di bayangkan apalagi mencari titik air.

    Para ketua kelompok juga harus bertanggungjawab dengan tidak maksimalnya sumur bor apalagi sampai mangkrak, tak kalah penting pihak pengawas juga bertanggungjawab.

    “Rp.100 juta dalam pembuatan sumur bor bukan dana kecil, itukan hasil pajak rakyat juga, apalagi ada kelompok penerima anggaran, mengaku di potong sebesar Rp.10 juta setiap kelompok dan dana Rp.10 juta tersebut di berikan pada oknum oknum yang punya kebijakan di pemerintahan Aceh Timur, pemotongan dana tersebut tidak di ketahui jelas apa peruntuhkanya," tegas warga yang tidak mau disebut namanya itu. [red]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini