-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Dipidie, Pedagang Pasar Rakyat di Acara MTQ Tingkat Provinsi Aceh Gulung Tikar

    Sep 26, 2019, 10:05 AM WIB Last Updated 2020-01-23T11:15:19Z

    Pidie (WARTANAD) - Pedagang di lokasi pasar rakyat yang telah ditetapkan oleh panitia MTQ Aceh ke-34 tahun 2019 di Pidie Menjerit dan kecewa pada panitia, karena menurut mereka, panitia tutup mata alias membiarkan para pedagang yang berjualan di lokasi Gedung Covention Center atau di dalam halaman gedung utama MTQ, Kesan nya tidak adil dalam mekanisme penertipan.

    Samsudin, 43 tahun, yang sudah membayar lapak kepada dinas perdagangan sebanyak Rp.600.000. Bahkan dagangan bajunya dalam empat hari Berselang nya acara MTQ ini kadang hanya laku pas-pasan untuk makan
    saja.

    Kepala Dinas  Perdagangan, Industri, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Julkifli menjelaskan , pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam menyediakan lahan pasar rakyat yang telah ditetapkan.

    Mengenai legalitas pedagang yang tidak mentaati aturan berdagang yang sudah di 
    sediakan oleh panitia.

    "Sedangkan kami di dinas pasar tidak bertanggung jawab kepada mereka, karena yang punya peran itu satuan polisi pamong praja, "ucap Julkifli, Rabu (25/9).

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja-Wilayatul Hitsbah (WH) Kabupaten Pidie, Iskandar mengungkapkan mengenai pedagang yang jualan diluar pasar yang sudah di tentukan pihak nya sudah menyampaikan kepada Tim keamanan panitia pelaksana MTQ.

    Iskandar menyayangkan, seharusnya kita selaku pelaksana panitia juga jangan saling buang badan mengenai permasalahan ini.Sama -sama kita jaga pelaksanaan MTQ ini berjalan sukses dan jangan ada kendala apapun, kepada pedagang yang tidak mentaati aturan sudah kita gusur." Tutup Iskandar.

    Laporan (fauzal)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini