-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Sejarah Berdirinya Lembaga Formal Pengelola Badan Harta Agama (BHA) Di Kecamatan Pidie

    Fauzal
    Feb 17, 2021, 5:47 PM WIB Last Updated 2021-02-18T07:07:55Z

     


    Wartanad.id - Pidie - Rintisan awal pembentukan lembaga formal pengelola di Aceh dimulai tahun 1973 melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh No. 5/1973 tentang Pembentukan Badan Penertiban Harta Agama (BPHA).Rabu(17/02/2021).

    Ketua Badan Harta Agama (BHA),Bakri,S.Sos Saat di komfirmasi awak media ini mengatakan mengenai keberadaan lembaga BHA Di Kecamatan Pidie merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang keagamaan, Secara Historis BHA ini sebenarnya telah terbentuk sezak Zaman penjajahan Belanda , Penjajahan Jepang,dan sampai dengan saat ini masih aktif dalam ke Organisasian BHA di kecamatan pidie di 14 desa 8 permukiman.

    BPHA ini kemudian dirubah dalam tahun 1975 menjadi Badan Harta Agama (BHA). Sehubungan dengan adanya Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 1991 tentang Pembentukan BHA (Badan Harta Agama). 

    Bakri yang juga mantan camat Pidie ini menjelaskan sampai dengan saat ini organisasi BHA Yang dipimpin nya masih aktif dalam bertugas mengurus tanah tanah terlantar yang ditinggalkan oleh pemilik yang meninggal dunia tidak meninggalkan ahli waris,dan hasil dari tanah-tanah tersebut dibagikan untuk kemakmuran mesjid-mesjid dan kegiatan keagamaan lainnya dalam wilayah kuasa Ulee Balang Pidie saat itu,dan saat sekarang ini  sudah berjumlah 10 Masjid pada 8 kemukiman yang ada dalam wilayah kecamatan pidie,Dan lembaga BHA ini sama bisa diartikan dengan lembaga kemasyarakatan lainnya yang bergerak mengurus kemakmuran mesjid seperti badan kemakmuran mesjid (BKM)Dan panitia pembangunan mesjid dan lain-lain, ucapnya.

    Lanjut Bakri menjelaskan,Pada awal kepengurusan Badan Harta Agama (BHA) Ini  Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia ini Sudah di bentuk oleh Tgk.Muhammad Yusuf (Abu Keunire/Pimpinan Dayah Ulee Keunire) dan Hasil dari pengelolaan Tanah di dalam wilayah Kuasa Ulee Balang Pidie kecamatan pidie dibagi rata di setiap masjid yang ada dalam wilayah kuasa Ulee Balang Pidie.

    Berikut Aset-aset Yang dikelola/diurus oleh lembaga BHA Kecamatan pidie bertempat di 14 desa (Gampong) terbagai 6 kemukiman dari 8 kemukiman yang ada dalam Kecamatan Pidie ,dan yang tidak ada aset dikemukiman  Gampong Lhang dan kemukiman Teubeng, Aset-aset tersebut berupa lahan pertanian sawah dan lahan tanah datar,hingga saat ini menurut pengakuan ketua BHA,Bakri menjelaskan tanah yang di kuasai lembaga BHA Tidak ada permasalahan apapun bahkan pemerintah kabupaten Pidie juga pernah meminta kepada pengurus lembaga BHA untuk menghibahkan tanah berikut tanah yang sudah dihibahkan ke pemerintah daerah kabupaten Pidie  :

    1.Dihibahkan seluas 18.000 meter  untuk pembangunan SMA 2 Sigli  Pada tahun 1999 silam.

    2.Dihibahkan Seluas 30.000 meter untuk pembangunan SMK 2 SIGLI Pada tahun 1996 Silam

    3.Dihibahkan Seluas 22.047 meter untuk Al-Hilal Sigli pada Tahun 2000 dan 2001

    4.Dijual kepada T.Sulaiman Basyah pada tahun 1995 Seluas 17.500 meter 

    5.Dihibahkan untuk kuburan dan kandang kerbau Gampong Keunire oleh Tgk.Ghazali pada tahun 1965 seluas 3.120 meter persegi.

    6.Tukar Guling dengan SMK LILAWANGSA pada tahun 1996 seluas 5.000 Meter persegi.

    7.sisanya tanah 31.453.meter saat ini di kuasai tanpa ijin /secara paksaan oleh masyarakat Gampong Keunire sekitarnya yang kini dibangun rumah tempat tinggal pribadi lebih kurang (40 unit )sampai bulan februari tahun 2005 tanah di Gampong Keunire sudah tidak ada lagi di miliki lembaga BHA sebagian sudah beralih tangan.

    Lanjut Bakri,Tanah yang dijual kepada T.Sulaiman Basyah seluas 17.500 meter telah dibeli pengganti nya dengan luas yang sama berikut titik lokasi tanah aset pengganti:

    1.Terketak didesa Gampong Puli Surat terlampir di sekretariat BHA.

    2.Terletak didesa Gampong Cot Glumpang surat terlampir di sekretariat BHA.

    3.Terletak didesa Gampong Leubeu surat terlampir di sekretariat BHA.

    4.Terletak didesa Gampong Cot Teungoh,Surat terlampir di sekretariat BHA.

    5.Terletak didesa Gampong Ujong Langgo Surat terlampir di sekretariat BHA.

    6.Terletak didesa Gampong Cot Genduek surat Terlampir di sekretariat BHA.Sedangkan tanah tukar guling dengan SMK LILAWANGSA sebagai penggantinya terletak di desa Gampong Cot Rheng surat terlampir di sekretariat BHA.laporan (Red)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini