-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    BNN Provinsi Aceh Menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

    Azhar
    Feb 15, 2022, 2:50 PM WIB Last Updated 2022-02-15T07:50:12Z

    Wartanad.id|Banda Aceh - BNNP Aceh menggelar press release hari ini Selasa 15 Februari 2022. 


    Tiga pria diduga pengedar sabu di Aceh Timur ditangkap petugas BNN Provinsi Aceh. 14 kilogram sabu disita dari tangan ketiganya.


    Ketiga pelaku ditangkap berinisial ZK, MS dan ZN. Mereka diciduk di lokasi terpisah di wilayah Aceh Timur. Petugas BNN masih memburu dua orang bandar.


    "Satu DPO berinisial M berada di Malaysia dan satu lagi H. Barang bukti yang kita sita dari ketiganya yakni 14 kilogram sabu," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi kepada wartawan dalam press release tersebut.

    Dia mengatakan, penangkapan bermula dari informasi diperoleh BNNP terkait adanya transaksi sabu dalam jumlah besar. Setelah diselidiki, petugas menciduk ZK di rumahnya pada Jumat (4/2) dan menemukan barang bukti satu kilogram sabu.


    Setelah dilakukan pengembangan, petugas menciduk MS dan menemukan enam kilogram sabu. Di lokasi ketiga, petugas menciduk ZN dan menyita sabu tujuh kilogram.


    "Mereka mengedarkan sabu ini dengan imbalan Rp50 juta," jelas Mirwazi.


    Menurutnya, dari ketiga tersangka, hanya ZN yang mengkonsumsi sabu. Dua tersangka lain mengaku mengedarkan sabu untuk mendapatkan keuntungan.


    "Mereka tidak memakai karena tau sabu itu bahaya. Keduanya mengaku menjadi pengedar untuk keuntungan," ujar Mirwazi.

    2 Pengedar Ganja


    Petugas BNN juga menangkap dua pria terduga pengedar 16 kilogram ganja. Penangkapan AS dan SR dilakukan pada Senin (24/1) lalu.


    "Mereka memperoleh ganja dari Lamteuba, Aceh Besar. Satu paket kecil dijual Rp20 ribu," jelas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Kombes Pol Mirwazi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini