-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Temukan Modus baru Korupsi pada pelaksanaan Paket Pokir DPRA Tahun Anggaran 2025.

    May 8, 2026, 9:01 PM WIB Last Updated 2026-05-08T14:01:21Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan BPK Provinsi Aceh untk melakukan uji petik terhadap paket paket bantuan yang mengatasnamakan Pokir Dewan.
    Hal ini kami anggap penting mengingat BPK mempunyai kewenangan secara resmi meminta data langsung kepada kelompok masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.sebut koordinator TTI Nasruddin Bahar melalui pesan seluler (08/05)

    Nasruddin menambahkan,Transparansi Tender Indonesia mencium ada gelagat proyek fiktif seperti yang terjadi pada Pengadaan Bibit ikan dan pakan runcah di Dinas atau Badan Reintegrasi Aceh tahun lalu dimana bantuan untk kelompok masyarakat korban konflik dibuat Fiktif sehingga Negara mengalami kerugian atau total lost sebesar Rp.15 Milyar.

    Banyak oknum KPA dan PPTK bermain dengan yang punya pokir sehingga permainan tersebut menjadi mulus. Misalnya ada bantuan untuk kelompok apakah itu kelompok tani, nelayan, masyarakat miskin, lembaga, dayah, pesantren,kelompok usaha dan lain lain. Modus yang dilakukan dengan cara mengurangi volume misalnya ada bantuan laptop 20 unit yang diserahkan hanya 2 unit bahkan ada pengadaan barang yang tidak diserahkan sama sekali tapi secara Administrasi semua sudah selesai dikerjakan sehingga mereka mulus tarek uang 100%.tutur Nasruddin Bahar

    Sambungnya,Kepada Aparat Penegak Hukum diminta pro aktif jangan menunggu laporan masyarakat, kasus Korupsi bukan delik aduan sehingga APH bisa kapan saja memeriksa. Peran APH akhir akhir ini nyaris tak terdengar sama sekali mungkin disebabkan sikap APH yang terlalu Familiar dengan para pejabat sehingga mereka tidak segan bahkan berani berkompromi dengan para maling.

    Bahkan lebih gila lagi mereka para pejabat berani menjual nama Aparat Penegak Hukum seolah olah proyek yang sedang tender sudah menjadi jatah petinggi APH sehingga beredarnya istilah "Lingke" dan "Batoh" itu sudah menjadi rahasia umum meskipun untuk membuktikannya tidak mudah seperti orang buang angin aroma nya tercium tapi siapa yang buang angin tidak dapat dibuktikan.ucap Nasruddin bahar

    Para pengelola proyek seperti KPA di Dinas Dinas tidak segan segan mengatakan paket yang ada di Dinas nya semua paket pokir dewan, jika rekanan berminat ikut tender hubungi dulu koordinator dewan masing masing. Ada oknum pejabat berani mengatakan sudah membagi bagi proyek kepada Aparat Penegak hukum. Jika dihubungkan sah sah saja ada oknum APH terlibat proyek makanya tidak ada kasus yang ditangani secara serius.

    Jika APH serius mari bersama sama kita berantas korupsi yang merugikan masyarakat banyak, keterbatasan kami dalam meinta data pokir di Dinas Dinas mungkin pihak APH bisa meminta secara resmi. Kami pernah menulis surat secara resmi kepada Kepala Bapeda Aceh waktu itu tapi tidak mendapat respon sama sekali.tegas Nasruddin Bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini