-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kurangnya Pengawasan Pemerintah Pada Usaha Penambangan Galian C Ilegal Dipidie

    Fauzal
    Jul 6, 2022, 9:28 PM WIB Last Updated 2022-07-07T02:12:08Z

    Satu Unit Alat Berat Sedang Mengambil material Jenis Sertu Di Sungai Krueng Baroh Desa U Gadeng, Tampak Alat Berat Tersebut Hampir Tidak Terlihat Dari Pinggir Jalan Lintas, Karena Pengerukan 4 meter kedalam Dari Badan jalan, Kurangnya Pengawasan Pemerintah Pada Usaha Penambangan Galian C Ilegal Dipidie. (Foto ILT)

    Wartanad.id - Pidie - Dari beberapa jenis bahan galian golongan C yang paling banyak penambangannya dilakukan adalah pasir, kerikil, batu kali dan tanah urug. Usaha penambangan terutama tanah urug tersebut harus mendapat perhatian serius, karena sering kali usaha penambangan tersebut dilakukan dengan kurang memperhatikan akibatnya terhadap lingkungan hidup.Rabu (6/7/2022).

    Camat Keumala Nurjanah.SE, Saat dikomfirmasi media ini mengatakan bahwasannya para pelaku usaha penambangan galian C ini sangat lah tidak bermoral dan tidak ada kompensasi bagi masyarakat setempat, Sehingga banyak imbas nya yang dirugikan bukan saja harta benda masyarakat, Milik pemerintah juga terancam abrasi seperti jalan lintas keumala - Tangse tepatnya didesa U Gadeng yang badan jalan sudah abrasi dan penahan tebing (Bronjong) sudah dibawak arus akibat pengerukan pengambilan material tidak pernah diawasi oleh pemerintah yang dinas perijinan provinsi Aceh maupun pemerintah kabupaten Pidie.

    Camat Nurjanah menyayangkan Pada umumnya pengusaha penambangan bahan galian golongan C melakukan kegiatan penambangan memakai alat berat. Dalam pemakaian alat-alat berat inilah yang mengakibatkan terdapatnya lubang-lubang besar bekas galian yang kedalamannya mencapai 3 sampai 4 meter, dan apabila bekas galian ini tidak direklamasi oleh pengusaha mengakibatkan lingkungan sekitarnya menjadi rusak.

    Camat Keumala Nurjanah SE Samping Kanan Saat Dilakukan Wawancara Terkait Aktivitas Alat Berat Mengambil Material Di permukiman Padat Penduduk.(Ilt)


    Akibat Dilakukannya Penambangan Galian C di Bantaran Sungai Krueng Baroh Keumala imbas Perubahan vegetasi penutup Proses land clearing pada saat operasi pertambangan dimulai menghasilkan dampak lingkungan yang sangat signifikan yaitu hilangnya vegetasi alami.

     Apalagi kegiatan pertambangan yang dilakukan di dalam kawasan penduduk . Hilangnya vegetasi akan berdampak pada perubahan iklim mikro, keanekaragaman hayati (biodiversity) dan habitat satwa menjadi berkurang. Tanpa vegetasi lahan menjadi terbuka dan akan memperbesar erosi dan sedimentasi pada saat musim hujan. Dan masyarakat juga kekurangan Air bersih sehingga sumur endapan dirumah warga kekeringan. Laporan (FH01)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini