Wartanad.id Aceh Besar — Proses pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya memasuki babak penting dengan ditetapkannya Tanoh Reuleut sebagai lokasi calon ibu kota. Kesepakatan ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan dan verifikasi lapangan yang melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat, serta panitia pembentukan CDOB Aceh Raya.
Dimulai pada 16 Mei 2025, pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Lhoknga mempertemukan Bupati Aceh Besar, Syeh Muharram, Asisten I Farhan, Camat Lhoknga, para imum mukim, keuchik, dan tuha peut se-Kecamatan Lhoknga. Dalam forum itu, disepakati penyerahan lahan seluas ±50 hektar di kawasan Tanoh Reuleut sebagai lokasi pusat pemerintahan CDOB Aceh Raya.
Langkah berikutnya dilakukan pada 11 Juni 2025, ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan tanah oleh para imum mukim dan keuchik di wilayah Lhoknga. Proses ini menunjukkan komitmen kuat masyarakat dan tokoh adat dalam mendukung kelahiran daerah baru tersebut.
Puncaknya terjadi pada 21 Juni 2025, ketika Tim Penentuan Titik Koordinat yang diketuai oleh Teuku Hafid Hasan, SE, bersama para tokoh masyarakat, pemuda, serta Asisten I Sekda Aceh Besar, turun langsung ke Tanoh Reuleut. Mereka melakukan pengukuran dan pengambilan titik koordinat sebagai tahapan teknis akhir sebelum proses administrasi selanjutnya.
Ketua Panitia Pembentukan CDOB Aceh Raya, Abdurrahman Ahmad, bersama tim seperti Anwar Ahmad, Basyir A. Jalil, serta perwakilan kecamatan dan mukim, turut aktif dalam mendampingi setiap proses.
Langkah ini menandai keseriusan dan kesiapan masyarakat Lhoknga dalam mendukung lahirnya Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru yang diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan barat Aceh Besar.(*)