-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    (Forkopimda) Aceh Barat menggelar deklarasi pemberantasan judi online, narkoba, premanisme, dan aliran sesat

    May 27, 2025, 1:12 PM WIB Last Updated 2025-05-27T06:12:12Z
    Wartanad.id - Meulaboh – Dalam upaya memperkuat ketertiban dan keamanan wilayah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat menggelar deklarasi pemberantasan judi online, narkoba, premanisme, dan aliran sesat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Cut Nyak Dhien, Kantor Bupati Aceh Barat, Senin (26/5/2025).

    Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. “Meskipun tingkat gangguan keamanan di Aceh Barat masih tergolong kecil, namun langkah preventif tetap harus kita kedepankan, apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha,” ujarnya.

    Menurut Tarmizi, tiga fokus utama yang menjadi perhatian serius yakni pemberantasan premanisme, judi online, dan peredaran narkoba. Selain itu, pihaknya juga menaruh perhatian khusus terhadap munculnya aliran sesat yang dinilai mulai mengkhawatirkan.

    “Kami mengajak seluruh elemen, mulai dari aparat keamanan hingga tokoh masyarakat, untuk bersinergi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Aceh Barat,” tambahnya.

    Deklarasi ini menjadi bukti komitmen bersama bahwa Aceh Barat menolak keras segala bentuk ancaman terhadap stabilitas sosial dan nilai-nilai agama. Forkopimda bertekad terus bersatu melindungi masyarakat dari pengaruh negatif yang merusak generasi dan tatanan hidup beragama.
    (TRR)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini