-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Resmi Ajukan Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Aceh

    Aug 6, 2026, 6:42 PM WIB Last Updated 2026-08-06T12:01:12Z

    Wartanad.id - Banda Aceh, 06 Agustus 2026 – Transparansi Tender Indonesia (TTI) secara resmi mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik kepada Komisi Informasi Aceh (KIA) terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh.ucap Nasruddin Bahar koordinator TTI 
    Permohonan tersebut diajukan setelah TTI menempuh seluruh mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mulai dari permohonan informasi hingga pengajuan keberatan kepada Atasan PPID. Namun, informasi yang dimohon terkait data Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRA belum diberikan secara lengkap.

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya konstitusional untuk memastikan hak masyarakat memperoleh informasi publik.

    > "Masyarakat berhak mengetahui bagaimana usulan Pokir DPRA disusun, siapa pengusulnya, lokasi kegiatan, serta besaran anggaran yang dialokasikan. Keterbukaan informasi merupakan fondasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujar Nasruddin Bahar.



    Melalui permohonan sengketa tersebut, TTI meminta Majelis Komisioner Komisi Informasi Aceh untuk:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan sengketa informasi.


    2. Menyatakan data Pokir DPRA sebagai informasi publik yang wajib tersedia dan dapat diakses masyarakat.


    3. Memerintahkan Bappeda Aceh memberikan seluruh informasi yang dimohon secara lengkap.


    4. Memerintahkan pelaksanaan putusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



    TTI menegaskan bahwa permohonan ini bukan ditujukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran daerah.

    TTI berharap putusan Komisi Informasi Aceh nantinya dapat menjadi tonggak penting dalam mendorong keterbukaan data perencanaan pembangunan di Aceh, sehingga pengelolaan anggaran publik semakin transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat.

    Transparansi Tender Indonesia (TTI)
    "Mengawal Transparansi, Mendorong Akuntabilitas."
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini