Wartanad.id - Meulaboh – Sabtu, 24 Mei 2025 Pemerintah Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai program strategis nasional. Hanya dalam tiga hari pasca pelaksanaan sosialisasi pada Selasa, 19 Mei 2025, seluruh gampong di kecamatan tersebut berhasil menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) sebagai tahap awal pendirian koperasi.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pante Ceureumen itu dihadiri oleh unsur Muspika, para keuchik, pendamping desa, dan perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Aceh Barat. Dalam acara tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat yang dikelola secara mandiri dan berkelanjutan.
Camat Pante Ceureumen, Zulkanaini, S.Pd, tidak menunggu lama. Usai sosialisasi, ia langsung membentuk tim percepatan pembentukan koperasi yang terdiri dari staf kecamatan, pendamping desa, dan unsur terkait lainnya. Tim ini terlebih dahulu mendapatkan bimbingan teknis dan arahan langsung dari Kepala Dinas Perindagkop UKM Aceh Barat serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengenai teknis pelaksanaan Musdessus dan pembentukan koperasi.
“Langkah cepat ini kami ambil agar tidak ada jeda antara sosialisasi dan pelaksanaan di lapangan. Semua gampong bisa segera bergerak dengan pemahaman yang sama,” ujar Zulkanaini.
Dengan koordinasi yang solid, pelaksanaan Musdessus berlangsung maraton. Hari pertama berhasil digelar di 8 gampong, hari kedua di 10 gampong, dan ditutup dengan 7 gampong pada hari ketiga, termasuk Gampong Sikundo sebagai lokasi terakhir .
Total 25 gampong di Kecamatan Pante Ceureumen telah menyelesaikan Musdessus dalam waktu singkat. Ini menjadi pencapaian penting yang menunjukkan sinergi antara aparatur kecamatan, pemerintah gampong, dan masyarakat.
Kepala Dinas Perindagkop UKM Aceh Barat menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan efisien tersebut. Ia menyebut Kecamatan Pante Ceureumen sebagai contoh nyata dalam menerjemahkan kebijakan pusat menjadi aksi nyata di tingkat desa.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi berbasis masyarakat yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Setelah Musdessus rampung, proses selanjutnya akan difokuskan pada pembentukan badan hukum koperasi, penyusunan AD/ART, serta pelatihan pengurus koperasi agar mampu menjalankan koperasi secara profesional.
Camat Zulkanaini menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga koperasi benar-benar aktif dan memberikan dampak nyata. “Kami ingin koperasi ini menjadi alat pemberdayaan ekonomi yang hidup, bukan sekadar simbol kelembagaan,” tegasnya.
Dengan langkah cepat dan koordinasi yang kuat, Kecamatan Pante Ceureumen kini menjadi pelopor dalam implementasi program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Aceh Barat.
(TRR)