Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI mencium ada sesuatu dibalik kontrak yang sudah ditanda tangani sebanyak 588 Paket Total keselururahan Rp.139.186.413.556,00. Boleh dikatakan tidak ada lagi kegitan yang tersisa semua sudah berkontrak. Pada umumnya Pengadaan di Dinas Pendidikan Aceh dilakukan dengan metode Epurchasing atau lebih dikenal dengan Ekatalog.ucap Nasruddin bahar koordinator TTI
Nasruddin menjelaskan,Jika diteliti lebih jauh banyak tatacara Pembelian barang dengan Ekatalog yang dilanggar, misalnya kita temukan banyak perusahaan yang secara dadakan menampilkan produknya di etalase elektronik, padahal sebelumnya perusahaan tersebut tidak pernah melakukan penjualan secara Ekatalog buktinya penjualan masih nol artinya tidak pernah bertransaksi.
Tambahnya,Banyak indikasi persekongkolan yang jika diteliti dengan cermat akan ditemukan kejangalan kejangalan misalnya waktu tayang dengan waktu "Klik" tidak jauh berbeda bahkan ada yang hitungan jam. Begitu juga jika diperiksa Nomor IP Internet addres kemungkinan sama karena proses transaksi dilakukan pada tempat yang sama. Padahal alamat perusahaan banyak dari luar Aceh yang semestinya jangka waktu traksaksi pasti jauh berbeda.
Indikasi lainnya dilihat dari harga Produk yang ditawarkan cendrung hampir sama hanya selisih sedikit saja, pada prinsipnya PPK boleh melihat di Ekatalog barang barang yang dijual secara elektronik dan mana barang yang termurah dan menguntungkan Negara maka barang tersebut yang dibeli.tutur Nasruddin bahar
Kepada Aparat Penegak Hukum APH diminta agar memeriksa hal hal yang mencurigakan dan motif dibalik dipercepatnya Proses pembelian barang meskipun ada Juknis yang dilanggar seperti pengadaan Alat peraga sekolah yang bersumber dari DAK Fisik 2025 sebesar Rp.76 Milyar lebih.tegas cek Nasruddin bahar