Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI mempertanyakan cara kerja PPK dalam memilih Pemenang tender Paket Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Jeumpa di Kabupaten Bireun Nilai Paket Rp.9 Milyar. PPK dalam memilih rekanan tidak memperhatikan turan Evaluasi pada Metode Mini kompetisi dimana dalam mini Kompetisi PPK memilih Rekanan yang menawarkan terendah setelah dinilai kewajaran harga sampai 80% x Nilai HPS.kata koordinator TTI Nasruddin bahar dalam keterangan pers nya kepada awak media ,minggu(27/07/25)
Nasruddin menjelaskan,PPK memilih Rekanan yang menawarkan Penawaran tertinggi yaitu nomor urut 4 sedangkan penawaran terendah nomor 3,2 dan nomor satu tidak menadapat prioritas utama. Sebagaimana diketahui PT. BRIM menawar Rp.7.440.000.000 dari Pagu Anggaran Rp 9 Milyar. PPK menggugurkan penawaran PT.BRIM dengan alasan yang mengada ada misalnya PPK membuat alasan PT.BRIM tidak memasukkan riwayat pengalaman kerja manajer keuangan pada Aplikasi "Esimpan". Ahli madya K3 tidak mempunyai pengalaman padahal dalam dokumen pemilihan Ahli Madya K3 tidak memerlukan Pengalaman alias boleh Nol Pengalaman. PPK dengan sengaja tidak memilih Perusahaan yang menawarkan menguntungkan Negara PPK malah memilih Penyedia Nomor urut 4 menjadi pemenang.
Sambungnya,Pada Evaluasi Ekatalog Konstruksi melalui metode Mini Kompetisi PPK tidak lagi menggugurkan Penawaran dengan alasan tekhnis dan Administrasi, PPK cukup melihat mana penawaran terendah dengan harga yang wajar yang dipilih sebagai pemenang dalam mini kompetisi. Pada mini kompetisi sengaja tidak diberikan lagi ruang sanggah karena mini kompetisi hampir sama dengan tender cepat. Jika ada Rekanan yang merasa dirugikan maka rekanan diberikan kesempatan membuat pengaduan pada Inspektorat.
Dalam paket Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Jeumpa di Kabupaten Bireun TTI sudah mengirim surat apa alasan PPK memilih nomor urut 4 Penawaran terendah sampai hari ini surat tersebut belum mendapat balasan. Rencana TTI akan membuat laporan langsung ke Inspektorat Kementrian PUPR dan ditembuskan ke Dirjen Sumber Daya Air Kemntrian Pekerjaan Umum.ucap Nasruddin bahar
Jika Inspektorat SDA tidak menanggapi laporan ini maka sama saja dugaan Publik persekongkolan pada sistem Ekatalog masih tetap saja berlanjut dan pantas masyarakat tidak percaya pada Metode Ekatalog Konstruksi. TTI berharap laporan ini segera ditindaklanjuti untuk meminta pertanggung jawaban PPK.tutup NAsruddin bahar