-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI : Sulit bagi APH mengungkap Kasus Korupsi di Aceh karena setoran Fee dilakukan secara manual non Bank.

    Jul 26, 2025, 6:54 PM WIB Last Updated 2025-07-26T11:55:01Z
    Wartanad.id - koordinator Transparansi Tender Indonesia TTI Nasruddin bahar kepada media mengatakan 26/07/25, memperkirakan Aparat Penegak Hukum APH kesuliatan mengungkap kasus Korupsi terutama pada Pengadaan Barang dan Jasa kecuali terjaring Operasi Tangkap Tangan OTT seperti kejadian di Sumatera Utara. 

    Sambungnya,Dana yang bersumber dari Usulan Pokir DPRA misalnya setiap Anggota DPRA diberikan kewenangan menitipkan anggaran disetiap SKPA, anggota DPRA diberikan kebebasan menitip anggaran sesuai kesepakatan dengan Kepala SKPA berikutnya Kepala SKPA membuat dalam bentuk kegiatan atau Proyek di lingkungan Dinas yang bersangkutan. Nanti setelah menjadi Rencana Kegiatan RAPBA akan dibahas untuk disetujui di Paripurna DPRA untuk disahkan menjadi APBA maka jadilah sebagai kegiatan atau proyek di Dinas tertentu. Langkah berikutnya Anggota DPRA tinggal meminta nama nama paket apa saja sesuai dengan anggaran yang dititipkan dan selanjutnya yang punya pokir menunjuk Koordinator untuk berkomunikasi dengan pejabat pengadaan seperti KPA misalnya yang mengatur sampai proyek tersbut dieksekusi. 

    Peran Koordinator yang ditunjuk oleh Anggota DPRA merupakan perpanjangan lidah dari Anggta Dewan bersangkutan termasuk dalam menunjuk kepada Kontraktor mana paket tersebut dikerjakan. Dalam perjalanannya penyetoran dana Fee sesuai kesepakatan disetor kepada Koordinator dan Anggota Dewan pura pura tidak mengetahui begitulah Modus yang selama ini dijalankan.ucap NAsruddin bahar

    Nasruddin menambahkan,Biasanya Anggota Dewan tidak mau atau keberatan menitipkan dana pokir pada paket paket yang tidak punya Cash Back (Uang Kembali) yang besar. Misalnya Anggota DPRA tidak mau meletakkan anggaran Pokir mereka pada Pembangunan Rumah Dhuafa atau rumah layak huni karena Cash Back nya kecil maka tidak ada dari 2000 rumah layak huni yang akan dibangun berasal dari dana Pokir. Anggota DPRA lebih menarik meletakkan Dana Pokirnya pada Dinas Dinas yang banyak mengelola Pengadaan Barang dan jasa seperti Dinas Pendidikan Aceh dimana terdapat lebih seratus milyar pengadaan barang yang berasal dari pokir DPRA, Dinas Lingkungan Hidup juga hampir 100 milyar, Dinas Pertanian dan perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM mereka lebih aman menitipkan dana pokirnya disini.

    Berdasarkan data dana pokir yang pernah beredar tahun anggaran 2023 dimana Ketua DPRA mendapat alokasi anggaran 100 M, para piman 75 M, Anggota 50 Milyar nah dari dana inilah mereka bebas menitipkan anggaran mereka. Padahal paket pokir adalah usulan masyarakat yang dimulai sejak Musrenbang Kecamatan, Kabupaten Kota dan Provinsi baru kemudian diusulkan mana paket paket yang menjadi prioritas dibuat perangkingan utk diusulkan menjadi Proyek dalam APBA. Tutur NAsruddin bahar

    Sebenarnya APH bisa saja memeriksa semua kegiatan yang bersumber dari Pokir Dewan tidak ada yang salah karena APH melakukan tugas Preventif sebelum terjadi Korupsi. APH jangan kalah atau ciut dengan ancaman Ketua DPRA yang akan memanggil Dirkrimsus atau Kapolda ke kantor DPRA. Masyarakat menunggu hasil pemanggilan Dirkrimsus Aceh oleh Ketua DPRA apakah ada hasilnya atau hanya saling gertak saja, jangan jangan terjadi burganing antara Polda Aceh dengan Ketua DPRA sehingga proses tidak dilanjutkan yang akhirnya hilang dilorong yang gelap nyaris tak terdengar lagi.

    Sekarang pertanyaan besarnya beranikah Mualem sebagai Gubernur Aceh mengumumkan daftar Dana Pokir Anggota DPRA tahun anggaran 2025, jika Mualem punya nyali maka kami akan memberikan pengharggaan khusus kepada Beliau sebagai Gubernur yang Transparan dalam memberikan informasi Publik.tutup Nasruddin bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini