Maraknya Oknum Wartawan Liar dari Luar Daerah Masuk ke Pidie, Pengusaha Jadi Korban Pemerasan.( Foto Ilustrasi)
Pidie ( WARTANAD.ID)– Maraknya oknum wartawan liar yang berasal dari luar daerah dan masuk ke wilayah Kabupaten Pidie kini menjadi perhatian serius. Sejumlah pengusaha lokal mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan, namun tidak memiliki kejelasan identitas maupun legalitas media. Rabu ( 06/08/2025)
Menurut keterangan para pelaku usaha, oknum tersebut datang dengan membawa kartu pers dari media yang tidak dikenal dan tidak terdaftar di Dewan Pers. Mereka kemudian melakukan wawancara atau mencari-cari celah kesalahan untuk dijadikan bahan tekanan, dengan ujung-ujungnya meminta uang agar berita "negatif" tersebut tidak dipublikasikan.
"Awalnya datang memperkenalkan diri sebagai wartawan, pura-pura ingin mengangkat profil usaha kami. Tapi akhirnya mereka justru menakut-nakuti dan minta uang agar tidak memberitakan hal buruk," ujar salah satu pengusaha di Kota Sigli yang meminta namanya tidak disebutkan.
Aksi seperti ini tidak hanya merugikan pengusaha, tetapi juga mencemarkan nama baik profesi kewartawanan yang sejatinya memiliki tanggung jawab menjaga integritas, menyampaikan kebenaran, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Organisasi Pers Dipide Meminta Kepada TNI-Polri Untuk Dapat Bekerja Sama Melakukan Penertiban
Menanggapi hal ini, sejumlah organisasi wartawan di Kabupaten Pidie mendesak pihak berwenang dari kepolisian maupun TNI untuk segera melakukan penertiban terhadap wartawan ilegal atau tidak berkompeten yang meresahkan masyarakat.
"Wartawan sejati bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan terdaftar resmi. Mereka yang memeras pengusaha bukan wartawan, tapi pelaku kriminal berkedok media," tegas salah seorang ketua organisasi wartawan lokal.
Masyarakat Maupun Pengusaha Diminta Tidak Takut Melapor
Organisasi pers juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak takut melaporkan jika mengalami pemerasan atau tekanan dari oknum wartawan yang tidak memiliki identitas resmi.
Aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kominfo diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah hukum tegas terhadap media abal-abal yang merusak citra pers dan mengganggu ketertiban di Kabupaten Pidie.
Catatan: Reporter wartanad.id dalam bertugas nantinya selalu membawa kartu pers sebagai tanda pengenal, dengan nama-nama, sebagaimana yang tertera di dalam kotak redaksi.
Redaksi wartanad.id menerima sumbangan tulisan berupa artikel opini lalu kirimkan ke email redaksi di atas.
Gunakan hak jawab Anda dan hak koreksi jika ada pemberitaan kami yang keliru dengan mengirimkan sanggahan dan informasi pembanding ke email redaksi.