Kepala Rutan Sigli Hadiri Eksekusi Cambuk di Pidie Jaya, 2 Terpidana Maisir Jalani Hukuman di Halaman Masjid. ( Foto Dokumentasi Wartanad.id)
MEUREUDU ( Wartanad.id)– Penegakan Syariat Islam kembali digelar di Kabupaten Pidie Jaya. Kamis (25/9/2025), dua terpidana kasus maisir (judi) menjalani eksekusi cambuk di Halaman Masjid Tgk Chik Pante Geulima, Meureudu. Prosesi yang berlangsung terbuka itu dihadiri masyarakat, pejabat daerah, serta unsur Forkopimda.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli, Abdul Hamid, S.Sos., bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Riki Apriyansah, S.H. Kehadiran jajaran Rutan Sigli menjadi bentuk dukungan sekaligus sinergi antarlembaga dalam memastikan putusan Mahkamah Syar’iyah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Putusan Mahkamah Syar’iyah
Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu, Tgk. H. Fauzi, menjelaskan bahwa hukuman cambuk merupakan bagian dari putusan resmi pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
> “Dua terpidana kasus maisir ini telah melalui proses hukum di Mahkamah Syar’iyah. Putusan cambuk ini adalah bentuk pelaksanaan qanun yang tidak bisa ditawar. Ini demi tegaknya keadilan dan sebagai peringatan bagi masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar Fauzi.
Ia menegaskan, Mahkamah Syar’iyah akan terus konsisten menegakkan Qanun Jinayat agar masyarakat semakin menyadari konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran Syariat Islam.
Komitmen Pemerintah Daerah
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Pidie Jaya, Drs. Muslim Hasan, menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi cambuk terbuka di depan publik bertujuan untuk memberikan efek jera.
> “Pelaksanaan di tempat terbuka adalah pesan moral yang tegas dari pemerintah. Ini untuk menunjukkan bahwa Aceh benar-benar konsisten menjalankan syariat. Kami berharap ke depan praktik maisir yang merusak moral masyarakat bisa terus ditekan,” tegas Muslim.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk pelanggaran syariat, baik judi, khalwat, maupun tindak pidana lainnya yang diatur dalam qanun.
Kehadiran Rutan Sigli Kepala Rutan Sigli, Abdul Hamid, S.Sos., menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk koordinasi sekaligus dukungan.
“Kami hadir untuk melihat langsung proses eksekusi cambuk ini sebagai bagian dari sinergi antarlembaga dalam rangka penegakan hukum di Aceh. Ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menaati peraturan, khususnya Syariat Islam yang berlaku di daerah kita,” ungkap Abdul Hamid.
Selain mengawal pelaksanaan putusan, Rutan Sigli juga memiliki peran penting dalam pembinaan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.
Pesan Moral Bagi Masyarakat
Eksekusi cambuk di Pidie Jaya ini tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga sarat dengan pesan moral. Dengan dilaksanakan secara terbuka, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berharap masyarakat lebih berhati-hati dan menjauhi segala bentuk pelanggaran syariat.
Kehadiran pejabat daerah, aparat, serta masyarakat menjadi penegas bahwa hukum syariat adalah tanggung jawab bersama. Prosesi cambuk tersebut berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.