-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Ekatalog Konstruksi cara yang mudah bagi pejabat pengadaan untuk melakukan Korupsi dan Persekongkolan.

    Oct 22, 2025, 3:42 PM WIB Last Updated 2025-10-22T08:42:24Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI menyorot tajam Pengadaan Barang dan Jasa yang menggunakan sistem Epurchasing atau lebih dikenal sistem Ekatalog. Selama ini sebagian orang menganggap sitem Ekatalog cara yang paling ampuh mencegah persekongkolan justru sebaliknya sistem ekataloglah yang sangat mudah para Pejabat Pengadaan melakukan persekongkolan.sebut Koordinator TTI Nasruddin bahar (22/10/25)

    Nasruddin menjelaskan,Ekatalog konstruksi Versi 6.0 digadang gadang cara yang paling efektif ternyata tidak juga, Mini kompetisi pada Ekatalog versi 6.0 seharusnya menjadi ajang kompetisi yang sehat sesama rekanan atau penyedia jasa tapi faktanya berkata lain Pokja dan Pejabat Pengadaan tidak menjalankan tatacara yang diberlakukan pada sistem mini kompetisi, dimana penawaran terendah yang menguntungkan Negara yang dimenangkan justru penawaran yang mendekati HPS yang dimenangkan.

    Kelemahan sistem mini kompetisi pada ekatalog tidak transparan, para peserta yang digugurkan tidak dijelaskan apa saja kekurangan nya. Publik juga tidak dapat melihat hasil evaluasi dan siapa siapa saja pemenang tender. Publik hanya dapat melihat setelah dilapangan dibuat papan informasi siapa pelaksana proyek tersebut.ucap Nasruddin bahar

    Nasruddin menambahkan,sudah menjadi ngetren misalnya pada paket paket APBN pada Kementrian PUPR nilai paketnya mencapai puluhan milyar bukan lagi tender bebas tapi dilaksanakan dengan metode ekatalog. Tidak ada yang makan siang gratis semua peserta tender memberikan fee kepada Pejabat pengadaan dan Pokja Teknis yang ditunjuk. Memang pemberian fee itu tidak dapat dibuktikan karena yang memberipun tidak pernah mengakui kecuali bagi penyedia yang kalah dalam kompetisi baru mereka buka suara. Pengalaman penyedia yang sudah pernah menang dalam mini kompetisi memberikan fee untuk Pokja teknis dan PPK selaku pejabat pengadaan sebesar 5% sesuai dengan besar kecilnya pemotongan harga, semakin kecil pemotongan harga dari HPS maka semakin besar fee yang diberikan.

    sebagai contoh Paket Preservasi Jalan Banda Aceh - Krung Raya - Blang Bintang - Kota Banda Aceh Tahap 2 dimana PT.MITRA BUANA menawarkan nomor urut 1 penawaran terendah responsif yang menguntungkan Negara tapi tetap saja digugurkan dengan mencari cari alasan. Pokja dan PPK menambah nambah persyaratan yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Marga Nomor 08/SE/Db/2025. Dalam SE tersebut pengalaman kerja personil diminta adalah pengalaman kerja konstruksi tidak mesti pengalaman jalan saja yang penting ada pengalaman kerja kostruksi bisa jalan, bisa jembatan, bisa bendungan dll.

    Jika dibandingkan dengan Ekatalog maka lebih bagus sistem Tender meskipun ada juga oknum Pokja yang bermain tapi nilai penawaran terbuka untuk umum, Publik dapat melihat hasil evaluasi, Publik dapat melihat peserta tender sehingga prinsip Transparansi jauh lebih terbuka dibandingkan sistem Ekatalog.tutup Nasruddin bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini