Wartanad.id - Banda Aceh - Sejak serah terima Pekerjaan 1 Maret 2015 yang ditandatangi oleh Pejabat Pembuat Komitmen PPK Edi, ST, Direktur PDAM Edi Arsah dan Mengetahui Bupati Simeulu Drs.Riswan.NS, sampai hari ini proyek tersebut belum dapat difungsikan padahal anggaran Negara sudah menghabiskan Rp.7 Milyar untuk Pembangunan SPAM tersebut ditambah anggaran APBK Simeulu ratusan juta untuk pipa dristribusi air bersih ke rumah rumah penduduk.sebut Koordinator TTI Nasruddin bahar melalui pesan seluler(04/11/25)
Sambungnya,Jika dilihat dari kronologis cerita masyarakat disekitar proyek yang terletak di desa Sinar Bahagia Simeulu Barat sejak serah terima pekerjaan sampai sekarang belum dapat dimanfaatkan. Pekerjaan SPAM tersebut dimenangkan oleh PT.CITRA MURNI ABADI yang beralamat di Jakarta jln.Cempaka Putih Barat Raya nomor 5 B Cempaka Putih.
Kepada Aparat Penegak Hukum baik itu Kejaksaan maupun Penyidik Polri untuk menindaklanjuti kasus ini mengingat proyek SPAM tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, APH perlu turun tangan meneliti dimana letak kesalahan nya sehingga Air Minum belum dapat dialirkan ke rumah rumah masyarakat. Jika ada gagal konstruksi maka Pihak Perusahaan dan Pejabat Pembuat Komitmen wajib bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.sebut Nasruddin bahar
Secara aturan proyek yang gagal konstruksi harus ada yang bertanggung jawab, mejadian ini sangat disesalkan sudah sekian lama Pemerintah Daerah tidak mengambil sikap, Pemerintah Simeulu seolah olah membiarkan persoalan ini berlarut larut sampai sekarang sudah 10 tahun proyek ini terbengkalai begitu saja.Tutup Nasruddin bahar