Wartanad.id - Banda Aceh - Koordinator Transparansi Tender Indonesia TTI Nasruddin Bahar (20/01/26),,menyebutkan, mempertanyakan sikap Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Aceh DPRA dalam menyikapi Pembangunan kembali beberapa Kabupaten yang hancur karena banjir bandang beberapa waktu yang lalu.
Nasruddin menambahkan,Bukan tidak ada persoalan terutama soal Transparansi dana BTT yang dinilai publik sangat tertutup terutama tentang penggunaan Anggaran untuk Relawan, Kinerja Sekda Aceh yang mendapat kritikan tajam juga tidak mendapat tanggapan mulai dari Pimpinan Dewan sampai dengan Anggotanya.
Sambungnya,Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya pro aktif merespon persoalan yang terjadi sehingga publik dapat mengetahui bagaimana perkembangan yang terjadi, Dewan sebagai Lembaga Pengawas seharusnya mempunyai tanggung jawab moral baik secara personal maupun Kelembagaan.
Sekda Aceh terima Rp.132 Milyar dana bencana uang nya ada korban nya ada tapi kemana dana darurat bencana tersebut digunakan, Dana BTT, Bantuan Kemensos, Bantuan Kementrian Keuangan, Hibah dari Daerah lain dan banyak lagi sumber bantuan yang diberikan oleh Donatur semua anggaran tersebut perlu disampaikan kepada Publik secara berkala, Disitulah seharusnya para wakil Rakyat bicara dan mengawasi dana tersebut secara ketat sehingga dapat dihindari kebocoran kebocoran atau manipulasi harga dan data penerima manfaat.ucao Nasruddin baha
Idealnya Sekda Aceh melakukan koordinasi dengan tepat bersama segenap Kepala SKPA karena mereka juga dan para relawan yang dibentuk mengelola anggaran yang bersumber dari Dinas masing masing. Tidak adanya Transparansi dalam pengelolaan Anggaran membuat publik curiga ada "Laba diats Bala" dan ini tidak boleh terjadi.
Anggota Dewan Perwakilan Aceh DPRA diminta mempertanyakan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota se Aceh tentang Dana TKD sejumlah Rp.1,6 Trilyun yang dikembalikan ke Aceh. Menteri Keuangan tidak jadi memotong dana TKD mengingat Aceh sedang ditimpa bencana alam. DPRA seharusnya mendesak Pimpinan Daerah agar segera mencairkan dana TKD sesuai dengan harapan Kementrian Keuangan.imbuhnya
Publik seharusnya diberikan Informasi tentang perkembangan Rehab Rekon Pasca Bencana Aceh, Kegiatan Rekonstruksi dilibatkan Kontraktor lokal bukan malah diserahkan kepada Perusahaan Karya milik Negara sedangkan kontraktor lokal hanya menerima sub kon yang nilai satuannya sudah dipotong oleh mereka. Kontraktor Lokal berperan seperti mandor saja.tutup Nasruddin Bahar