-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Mendesak Badan Pemerikasa Keuangan mengaudit Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Ketua DPR Aceh diduga Mark Up Harga senilai Rp.4,67 Milyar pada APBA 2025.

    Jan 20, 2026, 5:37 PM WIB Last Updated 2026-01-20T10:37:35Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Menurut siaran pers yang di kirim melalui pesan seluler kepada media ini(20/01/26)Koordinator Transparansi Tender Indonesia TTI Nasruddin Bahar mendesak Badan Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Aceh untuk mengaudit secara khusus Pekerjaan Rehab Rumah Dinas Ketua DPR Aceh yang dinilai terlalu tinggi, Pasalnya tahun 2024 pernah dianggarkan sebesar Rp.1,58 Milyar tapi tender batal dengan alasan tidak menjalankan proseudur berdasarkan Dokumen Pemilihan - PA/KPA menyetujui penolakan atas hasil pemilihan. Padahal waktu itu Pokja Pemilihan sudah menetapkan CV.METROPOLIS REAL ESTATE GROUP sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp.1.552.000.000 dari HPS Rp.1.586.073.396.

    Nasruddin menjelaskan,Timbul pertanyaan besar alasan pembatalan tender Rehab rumah dinas Ketua DPRA tahun 2024 karena alasan Administrasi, padahal waktu itu masih bulan juli 2024 seharusnya dilakukan tender ulang karena waktu pelaksanaan masih cukup tersisa 150 hari lagi menjelang tutup tahun Anggaran. Ternyata pembatalan tender tersebut tetap dilaksanakan dan dianggarkan tahun 2025 dengan mata anggaran yang sama yaitu Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA tapi anggaran nya membengkak 3 kali lipat mencapai Rp.4,67 Milyar.

    Sambungnya,Jika dilihat dari bentuk Fhisik Bangunan tidak berubah sama sekali tapi aneh kemana Anggaran sebesar Rp.4,67 Milyar dibawa. Membangun Gedung 2 lantai seluas Rumah Dinas Ketua DPRA sekarang paling menghabiskan dana Rp.5 Milyar itupun sudah membangun baru dari Nol. Ada perbandingan yang mencolok yaitu Pembangunan Kantor Desa Rancah Ciamis serasa Bangunan Mension mewah di Eropa dibangun 2 Lantai hanya mengahbiskan Anggaran Rp.2 Milyar.

    Aparat Penegak Hukum APH dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah APIP Aceh diminta mengaudit khusus dan hasilnya segera disampaikan ke Publik. Sangat wajar Publik curiga karena Pekerjaan tersebut tidak dilakukan tender terbuka melainkan ditunjuk melalui mekanisme Ekatalog Konstruksi (Mini Kompetisi).tegas Nasruddin Bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini