Mandat SMSI Aceh Turun ke Riza, Pembentukan SMSI Pidie Dikebut. ( Foto Dokumentasi Wartanad.id)
SIGLI ( Wartanad.id) – Langkah cepat pembentukan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pidie mulai bergulir. Mandat resmi dari SMSI Aceh kini telah berada di tangan Muhammad Riza (Boim), dengan target pembentukan kepengurusan yang harus dirampungkan dalam waktu 15 hari. Rabu ( 08/04/2026)
Mandat tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 038/SMSI-Aceh/IV/2026 yang ditandatangani Ketua SMSI Aceh, Aldin Nainggolan, dan Sekretaris, Muhajir, di Banda Aceh, tertanggal 6 April 2026.
Pemberian mandat ini berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI serta hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI Pusat yang digelar pada 6–7 Maret 2026 di Jakarta. Dalam forum tersebut, percepatan pembentukan kepengurusan SMSI di seluruh kabupaten/kota menjadi salah satu agenda strategis untuk memperkuat struktur organisasi secara nasional.
Ketua SMSI Aceh, Aldin Nainggolan, menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan hingga ke daerah merupakan langkah penting dalam memperkuat peran media siber sebagai pilar informasi publik yang kredibel.
“Keberadaan SMSI sampai ke tingkat kabupaten/kota sangat penting agar perusahaan media siber memiliki wadah yang jelas, terorganisir, serta mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pesatnya perkembangan media digital yang harus diimbangi dengan penguatan kelembagaan, agar kualitas informasi yang disajikan kepada publik tetap terjaga.
“Arus informasi di era digital bergerak sangat cepat. Karena itu, SMSI hadir untuk menjaga standar, etika, dan kualitas pemberitaan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris SMSI Aceh, Muhajir, menegaskan bahwa penerima mandat diberikan batas waktu maksimal 15 hari untuk menyusun struktur kepengurusan sesuai ketentuan organisasi.
“Kita berharap proses ini berjalan cepat namun tetap sesuai mekanisme. Setelah terbentuk, kepengurusan SMSI Pidie harus segera dilaporkan ke tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Muhajir juga menekankan bahwa ke depan, SMSI Pidie tidak hanya menjadi organisasi formal, tetapi harus aktif menjalankan program yang berdampak nyata bagi perusahaan media siber di daerah.
“Pembinaan, peningkatan kapasitas jurnalis, hingga verifikasi perusahaan pers harus menjadi fokus utama,” ujarnya.
Di sisi lain, Muhammad Riza (Boim) menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan amanah tersebut. Ia mengaku akan segera membangun komunikasi dengan para pemilik dan pengelola media siber di Kabupaten Pidie.
“Kami akan bergerak cepat merangkul seluruh media siber di Pidie untuk membentuk kepengurusan yang solid, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Riza menilai, kehadiran SMSI di Pidie akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan dunia pers lokal, khususnya dalam meningkatkan kualitas pemberitaan dan tata kelola perusahaan media.
Ia juga menjelaskan bahwa SMSI merupakan organisasi perusahaan pers berbasis digital yang berdiri pada 7 Maret 2017 dan menjadi salah satu konstituen Dewan Pers.
“SMSI berfokus pada pembinaan, verifikasi, serta peningkatan profesionalisme media online di Indonesia. Ini penting agar media siber tidak hanya berkembang secara kuantitas, tetapi juga berkualitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Riza menekankan pentingnya sinergi antara media siber dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Media harus menjadi mitra strategis pembangunan. Informasi yang disajikan harus akurat, berimbang, dan memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pembentukan kepengurusan SMSI Kabupaten Pidie diharapkan rampung dalam waktu yang telah ditentukan. Kehadiran organisasi ini diyakini akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi media siber di daerah, sekaligus mendorong lahirnya jurnalisme yang profesional, beretika, dan dipercaya publik di tengah derasnya arus informasi digital. (RIL)
