WartaNad.id | Tapaktuan – Sorotan tajam dan kecurigaan mendalam masyarakat Kabupaten Aceh Selatan kembali tertuju pada pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan setempat. Kali ini bukan lagi soal pembelian obat atau alat, melainkan menyangkut pos pengeluaran yang nilainya jauh lebih besar, sangat fantastis, dan membuat mata terbelalak: pembayaran insentif serta belanja jasa tenaga kesehatan dan administrasi untuk tahun anggaran 2025.
Angka yang dianggarkan dan dikeluarkan mencapai jumlah yang sangat menggunung, melebihi 35 Miliar Rupiah. Angka yang luar biasa besar ini memicu sejuta pertanyaan di benak rakyat, menimbulkan kecurigaan yang sangat kuat, dan menduga telah terjadi praktik pencurian uang negara yang dilakukan dengan cara yang tersembunyi dan canggih.
Di balik angka yang nilainya puluhan miliar rupiah itu, masyarakat dan berbagai elemen pengamat pembangunan merasa sangat curiga, khawatir, dan menduga kuat telah terjadi berbagai penyimpangan serius. Dugaan yang paling mengemuka dan membuat darah mendidih adalah adanya praktik manipulasi data penerima, rekayasa jumlah orang, penggelembungan jumlah kegiatan, hingga pembayaran ganda atau pembayaran untuk hal yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan sama sekali.
Semua ini disinyalir dilakukan semata-mata demi mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok segelintir oknum di atas nama tenaga kesehatan dan pelayanan publik, yang akibatnya sangat merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat banyak.
Melihat fakta yang sangat memprihatinkan dan diduga kuat penuh kecurangan ini, sejumlah elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerhati hukum, hingga akademisi di Aceh Selatan secara tegas, lantang, dan dengan suara bulat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan bertindak nyata.
APH diminta melakukan audit yang sangat mendalam, teliti, cermat, dan menyeluruh terhadap seluruh proses pengelolaan anggaran tersebut, mulai dari tahap penyusunan rencana, penetapan penerima, bukti pelaksanaan kegiatan, hingga proses pembayaran dan pertanggungjawabannya.
Masyarakat tidak ingin lagi melihat uang negara yang jumlahnya sangat besar ini hanya berputar di kantong segelintir orang, sementara kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya tetap saja buruk, tenaga kesehatan masih merasa kurang sejahtera, serta pelayanan kepada pasien lambat dan tidak memuaskan.
Daftar Lengkap Pos Anggaran yang Menjadi Sasaran Audit dan Sorotan Publik.
Adapun rincian pos pengeluaran insentif dan belanja jasa tenaga kesehatan serta administrasi yang nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah pada tahun 2025 dan menjadi sorotan utama masyarakat karena sangat diragukan keabsahan serta kewajarannya adalah sebagai berikut:
- Pemberian Insentif UKM bagi pegawai puskesmas: Rp 2.322.153.000,-
- Transport kunjungan rumah kader posyandu: Rp 208.711.413,-
- Pendampingan pelaksanaan ILP di pustu dan posyandu: Rp 116.479.600,-
- Pelaksanaan lokakarya mini bulanan puskesmas: Rp 612.071.292,-
- Pelaksanaan lokakarya mini lintas sektor triwulanan: Rp 386.358.000,-
- Dukungan internet dalam implementasi dashboard ILP dan ASIK: Rp 60.600.000,-
- Belanja Jasa Tenaga Kesehatan: Rp 28.710.000.000,-
- Belanja Jasa Tenaga Kesehatan: Rp 1.989.600.000,-
- Belanja Jasa Tenaga Kesehatan: Rp 780.000.000,-
- Belanja Jasa Tenaga Kesehatan: Rp 117.600.000,-
- Belanja Jasa Tenaga Kesehatan: Rp 18.000.000,-
- Belanja Jasa Tenaga Kesehatan: Rp 32.400.000,-
- Belanja Jasa Tenaga Kesehatan: Rp 45.000.000,-
- Belanja Jasa Tenaga Administrasi: Rp 723.000.000,-
- Belanja Jasa Tenaga Administrasi: Rp 28.200.000,-
Total Keseluruhan Nilai Anggaran: Lebih Dari Rp 35 Miliar Rupiah.
Kejanggalan yang Menusuk Hati: Anggaran Membengkak Tak Masuk Akal, Bukti Lemah, Dugaan Rekayasa Data.
Masyarakat dan pengamat pembangunan menemukan banyak sekali kejanggalan, ketidakwajaran, serta pertanyaan besar yang sulit dijawab akal sehat dalam rincian pengeluaran di atas. Angka yang sangat besar ini memunculkan banyak pertanyaan yang menuntut jawaban jelas dan terbuka.
Berikut adalah hal-hal utama yang sangat mencurigakan dan menguatkan dugaan adanya tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang:
1. Pos Belanja Jasa Terpecah Menjadi Banyak Bagian, Nilainya Luar Biasa Besar
Hal yang paling mencolok dan sangat mengundang kecurigaan adalah pos belanja jasa tenaga kesehatan yang dipecah menjadi tujuh pos terpisah dengan nilai yang berbeda-beda, namun jika dijumlahkan totalnya mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu mendekati angka 32 Miliar Rupiah.
Masyarakat bertanya-tanya dengan nada curiga: Mengapa pembayarannya dipecah-pecah menjadi begitu banyak bagian? Mengapa tidak disatukan dalam satu pos anggaran saja? Apakah ini sengaja dilakukan untuk menyembunyikan jumlah sebenarnya? Atau apakah ini cara licik untuk melewati batas kewenangan pengadaan dan memudahkan terjadinya permainan uang?
Yang lebih membuat darah mendidih adalah nilainya yang sangat luar biasa besar. Angka 32 Miliar untuk pembayaran jasa tenaga kesehatan dalam satu tahun di satu kabupaten, menurut penilaian para pengamat dan akal sehat masyarakat, dirasakan sangat tidak wajar, sangat berlebihan, dan terasa mengada-ada.
Jika dihitung rata-rata, nilainya jauh di atas standar yang berlaku di daerah lain atau bahkan di tingkat pusat. Sangat kuat dugaan bahwa angka ini sengaja digelembungkan secara besar-besaran agar uang yang dikeluarkan dari kas negara menjadi sangat banyak, kemudian selisih uangnya diam-diam, dibagi-bagi dan dinikmati bersama oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.
2. Insentif dan Biaya Kegiatan Terasa Dibesar-besarkan Tanpa Dasar yang Jelas
Selain belanja jasa, pos pembayaran insentif dan biaya pelaksanaan kegiatan juga dinilai sangat mencurigakan dan nilainya terasa dibesar-besarkan. Misalnya saja insentif UKM untuk pegawai puskesmas yang nilainya mencapai lebih dari 2,3 Miliar, lokakarya mini bulanan hampir 613 Juta, hingga lokakarya lintas sektor mendekati 387 Juta.
Masyarakat bertanya dengan nada heran dan marah: Kegiatan apa yang dilakukan hingga menghabiskan uang sebanyak itu? Berapa orang yang hadir? Apa bukti nyata pelaksanaannya?
Sering terdengar keluhan dari kalangan tenaga kesehatan dan kader di lapangan bahwa mereka sering kali tidak menerima insentif atau uang transportasi sesuai dengan yang dianggarkan, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali. Namun di atas kertas, angkanya tertulis sangat besar dan seolah-olah dibayarkan secara penuh dan tepat waktu.
Ini adalah bukti nyata yang sangat kuat telah terjadi manipulasi data penerima, rekayasa daftar hadir, hingga pemalsuan bukti pertanggungjawaban. Uang ditulis keluar dalam jumlah besar, namun nyatanya tidak sampai ke tangan yang berhak, melainkan hilang entah ke mana.
3. Tenaga Administrasi Dibayar Sangat Mahal, Padahal Hasil Kerja Tidak Terasa,
Pos belanja jasa tenaga administrasi juga tidak luput dari sorotan tajam masyarakat. Nilainya mencapai lebih dari Rp 750 Juta Rupiah untuk satu tahun.
Angka ini dirasakan sangat tidak wajar dan sangat mahal jika dibandingkan dengan beban kerja serta kualitas pelayanan administrasi yang ada di dinas kesehatan maupun puskesmas. Masyarakat sering kali mendapati pelayanan administrasi yang lambat, berbelit-belit, dan sering terjadi kesalahan data, padahal anggaran untuk tenaga ini nilainya sangat besar dan luar biasa.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pos ini hanya dijadikan alat untuk mengeluarkan uang dari kas negara dengan dalih pembayaran gaji atau jasa, padahal kenyataannya uang tersebut dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bekerja.
4. Biaya Dukungan Teknis dan Operasional Terasa Sangat Membengkak.
Pos pengeluaran untuk dukungan internet dan biaya operasional pendukung sistem informasi kesehatan juga terasa sangat mahal dan tidak masuk akal. Nilai 60 Juta lebih untuk biaya internet dalam satu tahun dirasakan sangat berlebihan jika dibandingkan dengan kebutuhan riil dan harga layanan yang berlaku umum di pasaran. Hal ini terkesan hanya akal-akalan atau dalih semata untuk memindahkan uang dari kas negara ke kantong pribadi dengan cara yang disamarkan agar tidak mudah terdeteksi.
APH Aceh Selatan Didesak: Teliti Sampai Rincian Terkecil, Tindak Tegas Pelakunya!
Melihat fakta yang sangat memprihatinkan, sangat merugikan negara, serta sangat menyakitkan hati rakyat ini, seluruh elemen masyarakat dengan suara bulat dan tegas mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum di Aceh Selatan untuk segera bangun, bertindak nyata, dan bekerja serius.
Audit yang dilakukan harus benar-benar mendalam, teliti, cermat, dan tidak boleh sekadar melihat dokumen di atas meja saja, melainkan harus turun langsung ke lapangan, bertanya kepada penerima manfaat, serta memeriksa bukti-bukti aslinya.
Berikut adalah hal-hal utama yang dituntut dan diminta masyarakat agar diperiksa secara ketat, rinci, dan tidak ada yang terlewat sedikit pun:
1. Cek Keabsahan Penerima: Periksa satu per satu nama yang tercantum dalam daftar penerima insentif dan jasa kerja. Apakah benar-benar ada orangnya? Apakah mereka benar-benar menerima uang sesuai dengan jumlah yang tertulis? Apakah ada nama palsu atau nama orang yang sudah tidak bekerja lagi namun tetap dibayarkan?
2. Cek Bukti Pelaksanaan Kegiatan: Teliti bukti-bukti pendukung seperti daftar hadir, laporan kegiatan, foto dokumentasi, serta nota pembayaran. Apakah kegiatan-kegiatan seperti lokakarya, pertemuan, atau pendampingan itu benar-benar dilaksanakan sesuai jadwal dan jumlah yang dianggarkan? Atau hanya rekayasa di atas kertas saja?
3. Cek Kewajaran Nilai Pembayaran: Bandingkan nilai pembayaran insentif maupun upah jasa kerja dengan standar yang berlaku secara nasional maupun di daerah lain yang memiliki kondisi serupa. Apakah nilainya wajar dan pantas atau sengaja digelembungkan berkali-kali lipat untuk mengeruk keuntungan pribadi?
Jika hasil audit nantinya membuktikan bahwa memang telah terjadi manipulasi data, pemalsuan bukti, penggelembungan anggaran, hingga kerugian keuangan negara yang jumlahnya sangat besar, maka APH diminta untuk tidak ragu, tidak segan-segan, dan tidak takut menindak tegas seluruh pihak yang bertanggung jawab. Mulai dari kepala dinas, pejabat pengelola keuangan, bendahara, pejabat pelaksana kegiatan, hingga pihak lain yang terlibat, semuanya harus diproses hukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Tindakan tegas ini sangat diperlukan untuk memberikan efek jera yang mendalam serta menjadi contoh nyata bagi seluruh pejabat dan aparat lainnya di Aceh Selatan bahwa merugikan uang rakyat, bermain dengan anggaran negara, dan mencuri hak orang lain adalah kejahatan besar yang tidak akan dibiarkan dan pasti ditindak.
Masyarakat juga menuntut dengan tegas agar seluruh hasil audit nantinya dipublikasikan secara terbuka, lengkap, rinci, dan jelas kepada seluruh publik tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal ini sangat penting dilakukan agar tidak lagi berkembang berbagai prasangka buruk, asumsi yang tidak berdasar, serta untuk membuktikan kepada rakyat bahwa aparat penegak hukum benar-benar bekerja jujur, adil, berani, dan melindungi hak serta uang rakyat.
Pada waktu yang terpisah, saat tim liputan media ini melakukan konfirmasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, mengatakan,,,,?
sedang dikonfirmasi.

