-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Warga Buka Donasi Bangun Jalan, Aktivis Hukum Nilai Alarm Keras atas Absennya Negara

    Jun 19, 2026, 11:28 PM WIB Last Updated 2026-06-19T16:28:32Z
    Wartanad.id - Tapaktuan – Aktivis hukum Aceh Selatan, Misbar RB, SH, menilai fenomena Sikap masyarakat Gampong Pasie Kualaba'u, Kecamatan Kluet Utara Aceh Selatan yang membuka donasi publik untuk memperbaiki jalan Desa sebagai peringatan serius terhadap kondisi pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di daerah.

    Keputusan masyarakat membentuk Gerakan Donasi Masyarakat Pasie Kualaba'u (GEDMAKUBA) bukan sekadar bentuk gotong royong, melainkan refleksi dari panjangnya penantian warga terhadap perbaikan jalan yang hingga kini belum terealisasi secara memadai, kata Misbar, Jum'at 19/06/2026.

    " Ketika masyarakat harus membuka rekening donasi untuk memperbaiki jalan yang menjadi urat nadi kehidupan mereka, maka yang patut menjadi perhatian bukan hanya semangat gotong royongnya, tetapi juga mengapa kondisi tersebut bisa terjadi. Ini merupakan alarm keras yang harus didengar oleh seluruh pemangku kebijakan," ujar Misbar.

    Jalan merupakan infrastruktur dasar yang berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, kondisi jalan rusak yang berlangsung selama puluhan tahun tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

    "Jalan bukan fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar masyarakat. Jika akses utama desa masih mengalami kerusakan berkepanjangan, maka tentu muncul pertanyaan mengenai prioritas pembangunan yang selama ini dijalankan," katanya.

    Misbar juga mengingatkan agar semangat gotong royong masyarakat tidak dimaknai sebagai pengganti tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan pelayanan dasar kepada masyarakat.

    "Gotong royong adalah kekuatan bangsa dan harus diapresiasi. Namun gotong royong tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan masyarakat memperoleh akses infrastruktur yang layak dan aman," tegasnya.

    Menurut Misbar, gerakan yang dilakukan warga Pasie Kualaba'u sesungguhnya menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pembangunan kampung halaman. Namun di saat yang sama, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar pembangunan lebih menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

    "Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan jalan yang layak untuk beraktivitas, mengangkut hasil pertanian, membawa anak ke sekolah, dan mengakses pelayanan kesehatan. Itu adalah kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi prioritas," ujarnya.

    Melalui pernyataannya, Misbar berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan infrastruktur di Pasie Kualaba'u serta desa-desa lain yang masih menghadapi kondisi serupa.

    "Gerakan donasi ini harus menjadi momentum introspeksi bersama. Pemerintah perlu hadir dengan solusi nyata agar masyarakat tidak terus-menerus menanggung beban akibat keterbatasan infrastruktur yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara," pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini