Wartanad.id - BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai rendahnya capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Pemerintah Aceh harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera membenahi tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa yang merupakan salah satu area paling rawan terhadap praktik korupsi.kata Nasruddin Bahar Koordinator TTI (27/07)
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan skor MCP bukan sekadar angka atau indikator administratif, melainkan cerminan efektivitas sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah. Karena itu, rendahnya capaian tersebut harus dijadikan momentum melakukan pembenahan menyeluruh sebelum muncul persoalan hukum yang lebih besar.
"Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di berbagai daerah menunjukkan bahwa korupsi umumnya berawal dari lemahnya tata kelola dan pengawasan. Aceh tidak boleh menunggu hingga terjadi OTT baru kemudian melakukan evaluasi," tegas Nasruddin Bahar.
Menurut TTI, sektor pengadaan barang dan jasa memerlukan perhatian khusus karena melibatkan anggaran yang besar dan memiliki risiko tinggi terhadap praktik pengaturan tender, konflik kepentingan, spesifikasi yang mengarah kepada penyedia tertentu, hingga kurangnya transparansi informasi kepada publik.
TTI mendorong Pemerintah Aceh untuk segera memperkuat langkah-langkah pencegahan dengan membuka akses informasi pengadaan secara lebih luas, meningkatkan fungsi pengawasan internal (APIP), memperkuat transparansi data perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip persaingan sehat, akuntabilitas, dan keterbukaan.
"Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengejar pelaku setelah kasus terjadi. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem yang mampu menutup setiap celah penyimpangan sejak awal," ujar Nasruddin.
TTI juga mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya penindakan, tetapi dari kemampuan pemerintah membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan dapat diawasi oleh masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat terus meningkat sekaligus meminimalkan potensi munculnya kasus korupsi di masa mendatang.tegas Nasruddin Bahar