-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Wali Kota Harap KWPSI Kawal Ketat Pelaksanaan Syariat Islam di Banda Aceh

    Dec 13, 2018, 10:42 PM WIB Last Updated 2020-01-23T13:10:34Z
    wartanasional.co, Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh,  H. Aminullah Usman SE Ak MM ikut hadir pada acara pelantikan pengurus Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI), Kamis (13/12/2018) di gedung PWI Aceh, kawasan Simpang Lima Banda Aceh.

    Kegiatan pelantikan organisasi yang dipimpin Azhari ini dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

    Selain Wali Kota, Sejumlah tokoh hadir pada acara pelantikan ini, seperti anggota DPD RI, Ghazai Abbas Adan, Pimpinan Umum Harian Serambi Indonesia, Samsul Kahar, para pejabat jajaran Pemprov Aceh dan Pemko Banda Aceh serta seluruh wartawan anggota KWPSI periode 2018-2023.

    Wali Kota dan para hadirin lainnya juga ikut mendengar ceramah Maulid yang disampaikan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau yang biasa disapa Tu Sop.

    Usai mengahdiri pelantikan pengurus KWPSI ini, Wali Kota menyampaikan harapannya kepada organisasi yang mayoritas beranggotakan wartawan ini.

    Wali Kota berharap, KWPSI dapat mengawal implementasi syariat Islam di Aceh dan khususnya Banda Aceh secara ketat.

    “KWPSI yang anggotanya dihuni awak media tentunya memiliki peran penting dalam mendorong penerapan syariat Islam berjalan dengan baik,” kata Aminullah.

    Katanya, kerja cerdas para jurnalis untuk terus mensosialisasikan syariat Islam lewat tulisan tulisannya tentu menjadi sebuah kontribusi besar bagi kemajuan peneraparan syariat Islam di bumi Serambi Mekkah.

    “Banyak hal yang bisa dilakukan KWPSI. Contoh kecil saja, ketika pengurus KWPSI terus berupaya mendorong percepatan konversi Bank Aceh dari konvensional ke Syariah. Kerja seperti ini bentuk kontribusi terhadap syariat Islam. Karena sudah seharusnya masyarakat Aceh disorong untuk memahami sepenuhnya tentang ekonomi Islam dan segera meninggalkan sistem konvensional yang jelas jelas bertentangan dengan Al Quran dan Hadis,” tambah Aminullah yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh. (red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini