-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    DPR Aceh Surati Presiden Guna Menampung Aspirasi Mahasiswa

    Sep 27, 2019, 1:46 AM WIB Last Updated 2020-01-23T13:26:37Z

    Banda Aceh (WARTANAD) - DPR Aceh menyurati Presiden Jokowi dan DPR meneruskan aspirasi mahasiswa yang berdemonstrasi. DPR Aceh meminta agar Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.

    Surat bernomor 160/2276 ini dikirim ke Presiden Jokowi serta DPR RI pada Kamis (26/9/2019) tadi. Pada perihal surat tertulis "tindak lanjut aspirasi dari BEM se-Aceh".


    Pada poin pertama surat yang diteken Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda berisi penjelasan aksi yang digelar mahasiswa siang tadi. DPR Aceh kemudian meminta agar aspirasi para mahasiswa dapat ditindaklanjuti.

    Tujuh poin aspirasi mahasiswa yang disebutkan dalam surat itu yaitu:

    a. Presiden Republik Indonesia mengeluarkan PERPPU pembatalan Undang-undang KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    b. Pemerintah pusat agar menghentikan kriminalisasi aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), rasisme Papua dan stop militerisme.

    c. Pemerintah pusat agar mencegah dan menghentikan kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

    d. DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah, di antaranya pasal 218, pasal 220, pasal 241 dan pasal 340 pada RUU KUHP tersebut.


    e. DPR RI membatalkan RUU Pemasyarakatan.


    f. DPR RI Merevisi RUU Pertanahan agar lebih berpihak pada rakyat.


    g. DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.


    Surat tersebut ditembuskan kepada ke Plt Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan Kajati Aceh.


    Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Aceh Suhaimi membenarkan surat tersebut. Namun dia belum memberikan penjelasan lebih lanjut kapan surat itu dikirim. "Benar (surat itu)," jawabnya singkat.

    Seperti diketahui, mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh menggelar aksi demo sejak pagi tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Menjelang azan zuhur, pserta sempat membubarkan diri untuk istirahat.


    Namun beberapa mahasiswa mencoret-coret dinding DPR Aceh dengan tulisan "Kantor DPRA Disegel Mahasiswa". Mahasiswa kembali berunjuk sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat aksi ini, agenda sidang paripurna ditunda. [Parlementeria]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini