-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Temu Tokoh Agama Antar Provinsi Aceh dan Sumut

    Oct 15, 2019, 4:39 PM WIB Last Updated 2020-01-23T11:31:36Z
    Karang Baru – “Temu Tokoh Agama Antar Provinsi Untuk Meningkatkan dan Melestarikan Kualitas Kehidupan Kerukunan Umat Beragama,” kalimat tersebut merupakan tema Dialog Lintas Agama Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang dilaksanakan di Tamiang Coffe, Senin (15/10/2019).
    Dalam dialog tersebut dihadirkan tokoh-tokoh agama yang ada di Aceh, Aceh Tamiang, Provinsi Sumatera Utara, dan Langkat, unsur-unsur Pemerintah termasuk Kanwil Kemenag Aceh, Kankemenag Tamiang termasuk seluruh Penyuluh Agama Islam Fungsional Aceh Tamiang, Kanwil Kemenag Sumatera Utara, dan Kankemenag Langkat juga beberapa Penyuluh Agama Islam Fungsional Langkat.
    Sekda Aceh Tamiang mewakili Bupati dalam statement menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam kehidupan beragama di Tamiang, diantara pemeluk umat beragama selama ini hidup rukun dan aman-aman saja tidak ada masalah yang berarti.
    Kanwil Kemenag Aceh, selaku penggagas mengatakan bahwa kegiatan ini dibuat di Tamiang dan di warung kopi karena; Tamiang merupakan salah satu wilayah Aceh yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara (Sumut), sedangkan warung kopi merupakan tempat yang selalu digunakan oleh dua orang teman atau lebih yang ingin melakukan pertemuan.
    Dr. H. Maratua Simanjuntak Ketua FKUB Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan “Moderasi dalam beragama,” moderasi di sini dimaksunya adalah masing-masing elemen berjalan sesuai ajaran agamanya masing-masing, mematuhi aturan-aturan yang ada dan tidak memaksakan kehendak.
    Dalam closing statementnya menyatakan bahwa “Kerukunan itu sebenarnya adalah kebutuhan kita bersama, Kerukunan adalah tanggung jawab kita bersama, yang mayoritas mengayomi yang minoritas, sebaliknya yang minoritas jangan memaksakan lehendak, tetapi saling menghormati, apa yang terjadi di Singkil jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya.
    Sementara itu H. M. Daud Pakeh, Kakanwil Kemenag Aceh dalam Closing Statementnya mengatakan  “kalau kita sudah bersatu apipun tak akan mampu membakar,” hal ini diambilnya dari falsafah tarian yang disajikan Pemda Makasar dalam pembukaan Pentas PAI dengan tarian Keris dan Api.
    Ia juga berharap kegiatan ini mendapat ridha Allah dan menjadi ibadah, ia juga menyatakan bahwa kerukunan Nasional itu intinya adalah kerukunan umat beragama, “karena itu marlah kita saling menjaga kerunan umat beragama ini,” pungkasnya.
    Rudianto, Kepala Badan Kesatuang Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Tamiang menjawab permohonan perwakilan umat Kristen dan Katolik dalam hal pendirian rumah ibadah, ia mengatakan “bukan kami mengabaikan umat minoritas, tapi syarat dan ketentuannya yang harus dipenuhi,” pungkasnya.
    Terkait hal yang sama ketua FKUB Kabupaten Langkat menyatakan dalam mengusulkan pembangunan rumah ibadah syarat dan ketentuannya harus disampaikan dengan jujur, jangan bohong-bohong, sertakan foto kopi KTP.
    Semua tokoh agam yang dimintakan pendapat, mengajak agar semua elemen masyarakat saling menjaga kerukunan umat beragama, kalaupun ada riak-riak kecil harus diatasi segera dwngan musyawarah jangan dibiarkan tumbuh membesar, sebagaimana disampaikan Ilyas Mustawa, Ketua MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh Tamiang, “Kami di Tamiang sesuai dengan Logo Daerah kami “Pucuk Rebung” begitu ada riak kecil langsung kami tangani, tidak kami biarkan tumbuh menjadi Buluh Betung,” pungkasnya. [Ril/Ms]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini