-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Diduga Kades Gunong Putoh Gelapkan Honor Perangkat Desa

    Nov 16, 2019, 2:39 AM WIB Last Updated 2020-01-23T11:14:04Z

    Aceh Timur | Perangkat Desa Gunong Putoh, Kecamatan Darul Ikhsan, Kabupaten Aceh Timur mengeluh lantaran Kepala desa tidak membayar upah mereka selama 8 bulan.

    Akibatnya, Perangkat desa berencana akan membawa soal tersebut ke Polisi hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Saat ini semua  perangkat desa mengaku kecewa karena gaji honor di tahun 2019 belum dibayar sebulan oleh Kepala desa (Kades), M. Amin. Sehingga buntut kekecewaan itu akhirnya berujung pada laporan resmi ke satgas kementrian desa, Jum'at (15/11/2019) sekitar pukul 10.05 WIB. 

    "Honor kami itu dari bulan Januari  hingga november  belum dibayar," kata salah satu nara sumber yang tidak ingin dicatut namanya, Jum'at (14/11).

    Kemudian, ia tidak tahu persis alasan Kepala desa tidak membayar honor mereka. Namun, tiap ditanya honor oleh perangkat, kades menjawab dengan lantang kalian tidak saya bayar honor," ungkap Kepala desa gunong putoh itu.

    "Soal ini sudah kami laporkan kepada canat DARUL Ikhsan. Smpai saat ini pihak kecamatan DARUL ikhsan udah beberapa kali memanggil Kepala desa dan perangkat nya. Kecamatan berkali kali membuat mediasi untuk menyelesaikan kan honor kami," ujar sumber itu.

    Lanjutnya, meskipun sebelumnya awak media sudah menghubungi pihak kecamatan lewat telephone seluler guna membantu mencari jalan keluar sehingga sudah melakukan mediasi dengan kades dan juga perangkat desa.

    "Pihak kami sudah menginstruksikan  kepada Kades untuk membayar honor perangkat desa. Namun dia tidak menangkapi intruksi kami," ungkap camat Azani, SE.

    Dikatakan Azani, Kades itu selalu mengulur-ulur waktu tanpa ada penyelesai yang baik. Bahkan Perangkat desa sangat kecewa karena tidak menangkapi himbauan dari pihak kami dari kecamatan.

    Perangkat desa hingga kini belum menerima honornya. Ada empat perangkat desa yang menandatangani laporan tersebut, yaitu Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kaur pembangunan Kaur umum.

     Dalam surat itu semuanya menduga jika honor mereka dengan total Rp 36.000.000 juta diduga digelapkan oleh Kades  gunong putoh .  

    "Kami selaku perangkat desa akan tetap menempuh jalur hukum dan meminta  penegak hukum dari Kejaksaan dan Kapolres  Aceh Timur untuk menyidak dugaan indikasi korupsi dana honor perangkat desa." Tutupnya. [Red]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini