-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Total DIPA Aceh 2020 Sebesar Rp 71,1 Triliun

    Nov 15, 2019, 1:27 PM WIB Last Updated 2020-02-16T08:42:06Z

    Jakarta | Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 kepada seluruh pemerintah daerah termasuk kementerian/lembaga di Istana Negara, Kamis (14/11/2019).Penyerahan DIPA tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
    Tahun anggaran 2020, Provinsi Aceh mendapatkan Rp37.169.061.992 triliun. Adapun rinciannya yaitu Dana Bagi Hasi Pajak Rp604.324.732 miliar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp486.161.184 miliar.
    Selanjutnya Dana Alokasi Umum Rp16.011.905.261 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp2.708.820.213 triliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp3.418.471.907 triliun, Dana Intensif Daerah Rp514.919.436 milyar, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp8.374.158.000 triliun, dan Dana Desa Rp5.050.301.259 triliun.
    Presiden Jokowi dalam arahannya meminta kementerian ataupun pemerintah daerah untuk tidak sembarangan membelanjakan setiap anggaran yang telah diberikan negara.
    Jokowi juga meminta agar para pejabat negara untuk segera pula melaksanakan lelang atau membelanjakan anggaran tahun depan tersebut setelah DIPA diserahkan kepada kementerian atau pemerintah daerah. Pun demikian, Jokowi meminta belanja yang dilakukan kementerian dan pemerintah daerah harus memberikan dampak kepada masyarakat.
    "Saya minta. Ini juga sudah saya sampaikan, jangan hanya sent yang diurus, tapi delivered. Artinya menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang terpenting," kata Jokowi di Istana Negara.
    Sementara, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan sudah saatnya pemerintah daerah memberikan edukasi kepada masyarakat supaya mengawal setiap rupiah yang ada dalam APBN. Hal itu dimaksudkan agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan mudah dimengerti atas berbagai kebijakan yang akan dibelanjakan pemerintah melalui APBN.
    "Dengan demikian, rasa memiliki yang tinggi terhadap APBN akan tertanam pada masyarakat sehingga menjadi bagian dari Pemerintah dalam mengawasi setiap rupiah yang dibelanjakan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia," ujarnya. []
    Sumber: acehonline
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini