-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    MD Membantah Tudingan Atas Pemberitaan Dirinya Terkait Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

    Fauzal
    Jun 8, 2020, 11:46 AM WIB Last Updated 2020-06-08T04:46:24Z

    Aceh Timur/wartanad.com - Saudara MD membantah pemberitaan atas dirinya terkait atas kepemilikan ijazah palsu yang sempat piral di beberapa media online dalam beberapa minggu yang lalu dan selain membantah saudara MD juga menuding pemberitaan wartawan yang telah memberitakan di rinya terkait dengan kepemilikan ijazah palsu tersebut.

    hasil klarifikasi atas dugaan ijazah palsu tersebut, saudara (MD) mengecam pihak media yang telah membuat berita tanpa ada konfirmasi terlebih dulu dengan saudara MD

    MD menyampaikan kepada media ini, 07/06/2020 dikediamanya bahwa beberapa media online sangat tidak propisional,pasalnya pihak media yang telah memberitakan dirinya tidak pernah melakukan konfirmasi terlebih dahulu terhadap MD,sehingga saudara MD merasa keberatan atas pemberitaan tersebut.

    Setelah dilakukanya klarifikasi dan auterfensi pihak media pada 6 mai 2020 di gampong loot dengan pihak yang bersangkutan,bahwa yang bersangkutan sangat merasa keberatan terkait tentang pemberitaan kepemilikan ijazah palsu,yang sangat memberatkan dirinya sehingga yang bersangkutan menyanggah pemberitaan media online beberapa minggu yang lalu,


    MD menuturkan, kepada media ini, tanggal 8/6/2020 bahwa semenjak berita MD piral di medsos MD sering cekcok dengan masyarakat setempat terkait dengan permasalahan politik apartur pemerintahan gampong loot,namun MD sudah membuat surat perdamaian dengan pihak masyarakat gampong loot , dengan syarat, saudara MD dapat mengundurkan diri dari jabatanya selaku kasi pelayanan masyarakat gampong loot, latanya.

    Sesuwai dengan permintaan masyarakat setempat saudara MD pun harus mengundurkan diri dari jabatanya selaku kasi pelayanan masyarakat ter tanggal.30 mai 2020 dan atas pengunduran perangkat gampong loot, surat keputusan keuchik gampong loot tertanggal.29 mai 2020 dengan nomor surat keputusan keuchik,34/08/2020 untuk tidak lagi menjabat selaku kasi pelayanan masyarakat gampong loot.

    Selain isi surat perdamaian tentang pengunduran saudara MD dengan masyarakat setempat, saudara  MD juga merasa malu terhadap masyarakat, pasalnya terkait tentang pemberitaan atas dirinya yang begitu piral di media sosial beberapa minggu yang lalu, sehingga yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatanya selaku kasi pelayanan masyarakat dan selain mengundurkan diri dari jabatanya selaku kasi pelayanan,saudara MD juga menanda tangani surat perdamaian dengan masyarakat setempat agar semua permasalahan dapat di selesaikan dengan secara kekeluargaan serta tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari kelak terkait dengan dugaan ijazah palsu dan permasalahan lainya.

    Sejak di keluarkanya surat edaran tentang pendaftaran pencalonan perangkat desa dari kecamatan serbajadi, untuk seluruh geuchik dalam wilayah kecamatan serbajadi tertanggal 28 pebruari 2020 dengan nomor surat agenda (148/87)  serta peraturan bupati aceh timur nomor 9 tahun 2016  yang tercantum dalam pasal 2 ayat (2)  maka semenjak di terbitkanya peraturan tersebut sehingga mengambil langkah- langkah inisiatif untuk para calon perangkat desa agar memenuhi kreteria dan persyaratan ijazah tingkat SMA / sederajat,agar roda pemerintahan gampong dapat berjalan dengan baik.

    Dalam hal ini saudara MD memohon dengan sangat agar pihak media dapat meralat /merevisi ulang kembali terkait dengan dugaan penggunaan ijazah palsu yang di beritakan di beberapa media online beberapa minggu yang lalu pungkas MD.

    MD juga berharap kepada beberapa media online agar dapat merevisi kembali pemberitaan di medsos,beberapa minggu yang lalu sehingga menghadirkan informasi yang berimbang serta elegan sesuwai dengan hasil konfirmasi pihak media dengan saudara MD.

    Keuchik gampong loot Nurddin menambahkan terkait dengan kesalahpahaman masyarakat dengan saudara MD sudah kita selesaikan secara kekeluargaan,dengan harapan, setelah adanya penyelesaian kesalahpahaman ini  kedepanya tidak ada lagi permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat/sampai ke pihak hukum, tutup keuchik Nurddin,.""(reporter said).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini