-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    KAPOLDA ACEH dinilai terlalu lambat menangani kasus pembegalan beasiswa yang di lakukan oleh WAKIL RAKYAT ACEH

    Dec 12, 2020, 9:54 PM WIB Last Updated 2020-12-12T14:55:20Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK),kasus korupsi beasiswa Yang dilakukan oleh Anggota DPRA telah terjadi sejak tahun 2017, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan hukum terhadap para oknum DPR Aceh yang terlibat dalam kasus tersebut.

    Dalam hal ini Polda Aceh terkesan memperlambat proses hukum anggota DPR Aceh yang terlibat dalam pembegalan beasiswa tersebut, 

    Karna sangat disayangkan Di Daerah Seramo Mekkah Para Koruptor yang merugikan Masyarakat Sampai Saat ini belum Ada tindakan Dari Pihak Kepolisian

    Apakah kasus ini Telah Dilindungi sehingga Dari tahun 2017 sd Akhir tahun 2020 Kasus ini belum juga Terselesaikan ?

    Dalam hal ini korlap Aksi "munandar" kepada media ini menyatakan 12/12
    Akan mengadakan Aksi untuk menyampaikan Aspirasi Dimuka umum Dimana nantinya Aksi ini tergabung Dari beberapa lembaga yang telah di konfirmasi Antara lain Aliansi Advokasi Masyarakat (AAM), 

    Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) Gerakan Pemuda Syariat Islam (GPSI)
    PERISAI serta lembaga lainnya Yang segera Akan melakukan Konsolidasi, guna untuk Mengkonfirmasikan kepada masyarakat bahwasanya Wakil Rakyat yang telah Dipilih oleh Rakyat Telah mengkhianati Rakyatnya.sambung munandar

    Serta Akan menyatakan bahwasanya Polda Aceh Terlalu lamban Dalam menangani Kasus Ini, 
    Jika Kapolda Aceh tidak mampu untuk menuntaskan Permasalahan ini maka Silahkan Hengkang Dari Jabatan nya
    Beserta Jajarannya Yang Menangani Kasus tersebut.

    Kami juga sudah mengantongin Nama Nama anggota DPRA yang Terduga Telah melakukan Pembegalan Beasiswa Dari Dana Aspirasi  Pada Tahun 2017 lalu.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini