-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Partai Islam Aceh (PIA), resmi dideklarasikan

    Feb 6, 2021, 10:47 PM WIB Last Updated 2021-02-06T15:47:50Z
    Wartanad.id,Banda Aceh - Partai Islam Aceh (PIA), resmi dideklarasikan di Aula Arafah, Komplek Asrama Haji, Banda Aceh, Sabtu (6/2/2021).

    Naskah Deklarasi partai politik lokal ini dibacakan oleh Sekretaris Jenderal PIA, Drs. Amiruddin Cut Hasan, M.Si bersama beberapa pengurus lainnya.

    Kegiatan deklarasi dengan tema “Bersama Partai Islam Kita Wujudkan Kehidupan Masyarakat Yang Tenang Beribadah, Aman Dari Ketakutan Dan Sejahtera Dalam Kehidupan” ini dihadiri oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Linmas Aceh, Drs. Mahdi Efendi.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh diantaranya, Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain, mantan Ketua DPRA, Hasbi Abdullah, Drs Mahdi Efendi, Kepala Badan Kesbangpol Aceh, mantan Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Dr Darni M Daud, Jubir KPA Pusat, Azhari Cagee, dan perwakilan pengurus kabupaten/kota, perwakilan parpol nasional dan lokal, perwakilan ormas dan okp serta media massa.

    Ketua panitia, Drs H Adnan Majid MAp menjelaskan, deklarasi ini bertujuan untuk mengumumkan kepada publik eksistensi Partai Islam Aceh sebagai salah satu Partai Lokal Islam di Aceh, sekaligus menyampaikan visi, misi dan arah perjuangan Partai Islam Aceh kepada masyarakat (ummat).

    “Masyarakat mengetahui keberadaan Partai Islam Aceh dan para deklarator diharapkan dapat menyusun pengurus mendatang yang bekerja secara maksimal, cerdas, ikhlas, dan profesional untuk kepentingan mewujudkan cita-cita partai,” ujar Adnan Majid.

    Sementara itu, Ketua Umum PIA, Dr Drs H Bustami Usman MPd, menjelaskan, dalam MoU Helsinki Aceh diberikan kesempatan untuk mendirikan partai politik lokal sebagai imbalan win-win solution perdamaian GAM dengan RI.

    “PIA lahir Jum’at, 22 Syakban 1438 H bertepatan dengan 19 Mei 2017 M. Adapun Visi yang diusung PIA adalah mewujudkan tegaknya dianul Islam di Aceh secara kaffah, ini bermakna bahwa Islam tidak hanya tertulis secara simbolis, tetapi juga harus dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata masyarakat Aceh secara menyeluruh termasuk dalam peningkatan kesejahteraan dan penguatan politik ummat,” kata Bustami Usman.

    Selain itu, lanjut Bustami Usman, membangun masyarakat Aceh tenang beribadah, aman dari ketakutan, dan sejahtera dalam kehidupan serta juga menggiatkan gerakan dakwah Islamiyah yang selaras dengan Al-Quran dan Sunnah di Provinsi Aceh.

    “Sebagai partai lokal, PIA berusaha untuk dapat menguasai parlemen dan pemerintahan Aceh guna mewujudkan visi dan misinya sebagai partai Islam yang berbasis lokal di Aceh. Insya Allah, manakala Allah mengizinkan PIA menguasai legislatif dan eksekutif, Aceh akan kembali menjadi modal bagi negara Indonesia,” kata Bustami Usman.

    Sementara itu, Gubernur Aceh dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Linmas Aceh, Drs. Mahdi Efendi mengatakan, Partai Lokal adalah salah satu kekhususan Aceh yang tidak dimiliki oleh provinsi lain di Indonesia. Keistimewaan ini bukan hadir begitu saja, tetapi melewati proses panjang, termasuk di dalamnya konflik Aceh yang telah menjadi bagian dari sejarah masa lalu.

    Khusus Aceh, lanjut mahdi, keberadan partai politik tidak hanya sebagai organisasi penyalur aspirasi masyarakat, dan membentuk kekuasaan politik dalam pemerintahan, eksistensinya harus lebih dari itu. Perlu diingat bahwa tujuan besar dari keberadaan partai lokal di Aceh, sejatinya adalah untuk mengisi dan merawat perdamaian berkelanjutan di Aceh.

    “Dan itu harus menjadi semangat bersama, bukan hanya partai lokal, tetapi juga partai nasional di Aceh. Cita-cita tersebut sejalan dengan Visi Misi Aceh Hebat, yang menjadi kebijakan Pemerintah Aceh periode 2017-2022. Salah satu program unggulan adalah ‘Aceh Dame’, dimaksudkan untuk penguatan pelaksanaan UUPA sesuai prinsip-prinsip MoU Helsinki secara konsisten dan komprehensif,” kata Mahdi.

    Ia mengharapkan, keberadaan partai dengan semangat penegakan syariat Islam di Aceh, nantinya dapat mewarnai demokrasi dan kehidupan politik di Aceh ke arah yang lebih baik. Sekaligus mengambil peran dalam mendukung Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia secara umum.

    Partai Islam Aceh juga harus mampu menampung segala aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya demi meraih cita-cita perdamaian dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh. Selain itu dapat ikut serta dalam pesta demokrasi di Pemilu selanjutnya,” lanjut Mahdi Effendi.

    Deklarasi Partai Islam Aceh itu ditutup dengan tausyiah agama yang disampaikan oleh Mantan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Tengku Zulkarnain dengan tema “Sejarah Perjuangan Ummat Islam Indonesia”.

    Untuk diketahui, Partai Islam Aceh atau PIA sebenarnya bukan partai lokal baru di Aceh. PIA sudah menunjukkan eksistensinya sejak 2017 silam. Bahkan saat itu, PIA pernah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.

    “PIA ini reinkarnasi dari Partai Aceh Aman Sejahtera (PAAS). Kemudian 2017 jadi PIA, pernah mendaftar tapi kita belum lolos saat itu. Untuk kali ini insya Allah, karena kepengurusan di kabupaten/kota sudah 50 persen, mungkin dalam waktu dekat sudah 100 persen,” kata Bustami.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini