-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    FORKOPIMDA Kota Banda Aceh akan terus melakukan RAZIA Protokol Kesehatan

    May 11, 2021, 1:59 PM WIB Last Updated 2021-05-11T06:59:01Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Aparat gabungan Forkopimda Dipimpin oleh wakil wali kota Banda Aceh, Zainal Arifin yang terdiri dari personil Kodim 0101/ BS, Polresta Bada Aceh, Satpol PP/WH dan Dinas perhubungan Kota banda melanjutkan razia masker dan pemeriksaan rapid test antigen di sejumlah titik yaitu Suzuya Mall, Grand Aceh kuliner, dan Dekgus Kupi, yang berlokasi diwilayah kota bada aceh, Senin (10/5/21) malam.

    Razia gabungan tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Banda Aceh, 

    Dan mengingat arahan Wali Kota Banda Aceh  Bapak Aminullah dalam apel gelar
    pelaksanaan penindakan penerapan disiplin protokol kesehatan Sabtu malam yang lalu, menyampaikan informasi data yang berkembang mengenai Covid-19 Dibanda Aceh, bahwa kasus Covid-19 semakin melonjak. Perhari sudah mencapai 2.777 kasus terkonfirmasi positif, dan 200 orang lebih di antaranya harus dirawat, dikhawatirkan angka tersebut berpotensi melonjak tajam menjelang dan pasca lebaran nanti, Maka dari itu pihak Forkopimda Kota Banda Aceh akan terus gencar  melakukan Razia penerapan protokol kesehatan.

    Dalam kegiatan razia lanjutan tersebut, aparat gabungan masih mendapati pengunjung Mall yang tidak memakai masker. Sehingga Tim Petugas dari Dinas Kesehatan yang ber-APD lengkap langsung mengambil tindakan melakukan Rapid Test Antigen kepada pelanggar,  Dari hasil Rapid Test Antigen para pelanggar tersebut masih ditemukan salah satu orang  yang Reaktif positif Covid-19, Selanjutnya para petugas langsung mengambil tindakan yakni mengamankan (Isolasi) salah satu pengunjung yang ternyata Reaktif positif Covid-19.

    Sementara itu saat dikonfirmasi oleh awak media Dandim 0101/BS kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti S.Sos,M.Si Saat selesai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan "Mengingat situasi meningkatnya angka penularan Covid-19 , Sesuai dengan Data yang berkembang saat ini Diwilayah kota Banda Aceh, dan masih juga ditemukan salah satu pengunjung Mall yang reaktif maka kami dari pihak Forkopimda Kota Banda Aceh akan selalu melakukan Razia penerapan protokol kesehatan, dalam hal ini Saya juga berharap kepada masyarakat  agar lebih disiplin dalam penggunaan masker saat beraktivitas," Ujarnya.

    Untuk kedepannya penegakan Protkes berbentuk Razia serupa juga akan terus dilaksanakan kembali dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di wilayah kota Banda Aceh, baik di jalan, Mall tempat fasilitas umum maupun di Cafe/warkop Sampai Pandemi ini berakhir.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini