-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    kader Semmi banda Aceh mendesak PemKo Banda Aceh Cabut Izin Hotel yang melanggar Syariat Islam

    Aug 23, 2021, 10:42 AM WIB Last Updated 2021-08-23T03:42:29Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Beberapa waktu ini satpol PP dan WH banda aceh kembali menggerebek hotel-hotel yang melanggar terhadap syariat islam, salah satunya di daerah penayong pada sabtu (21/8/21), patut di berikan apresiasi kepada pemerintah kota Banda Aceh yang cepat tanggap bagi pelanggar syariat.kader Semmi banda Aceh muhammad asraf  mengatakan 23/8/21 Tindakan itu saya rasa belum memberikan efek jera terhadap pelaku" "Cabut saja izin hotel yang melanggar syariat islam, jangan sampai rusak nanggroe gara- gara hotel nakal seperti ini.

    Lanjut Asraf ,mengapa hotel di aceh khususnya kota Madani masih ada yang yang melanggar Qanun Syariat Islam ini? Ini adalah kesalahan atau ketidak seriusan oleh pemetintah kota terhadap penegakan syariat di kota banda aceh, sungguh di sayangkan jika kota sentral ini tidak menjadi suri tauladan di kabupaten lain, atau contoh baik. 

    Jika pihak terkait tegas terhadap penegakan syariat islam hotel di Kota Banda Aceh pasti tidak ada yang berani untuk berbuat pelanggaran syariat di Kota Sentral . Mungkin akan mengurangi pelanggaran-pelanggaran syariat islam kedepannya. "Saya pikir tidak ada yang berani berbuat maksiat di kota ini, rupanya malah open BO".

    Kelalaian juga  mempengaruh lemahnya penegakan syariat islam, seharusnya pihak berwajib ini harus mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang tegass supaya pihak hotel  jera dengan adanya tindakan tegas oleh pihak satpol PP- WH, seperti menutup atau mencabut izin hotel dikarenakan melanggar syariat islam. Atau memberi sanksi kepada GM hotel yang terlibat dalam pelanggaran Qanun Syariat. 

    Jika tidak bisa melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran syariat islam, SEMMI KOTA BANDA ACEH akan mendesak pemerintah kota banda aceh agar mereka diberikan tindakan yang jera terhadap gm hotel yang mengizin kan perbuatan yang melanggar syariat itu, jika tidak tegas dalam menegakkan hukum syariat yang ada di Kota Banda Aceh Merupakan Kota Sentral Di Aceh, Maka bagaimana aceh kedepannyaa jika hal seperti ini saja masih dibiarkan atau masih kendor,tegas asraf
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini