-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kapolresta Banda Aceh Bersama Pasi Intel Kodim 0101 Aceh Besar Zoom Meeting Dengan RRI Banda Aceh

    Aug 9, 2021, 1:38 PM WIB Last Updated 2021-08-09T06:38:21Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Jelang pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun RI ke 76 tahun 2021 ditengah Covid 19, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK bersama Pasi Intel Kodim 0101/ Aceh Besar Kapten Inf Sumastono mengikuti Dialog Lintas Kutaraja Pagi dengan Radio Republik Indonesia programa I Frequensi 97,7 MHz.

    Dialog yang membahas pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun RI ke 76 tahun 2021 ditengah Covid 19, dipandu oleh Penyiar Lismawarni dari Studio RRI Banda Aceh yang dilive secara virtual melalui Youtube dan secara langsung didengarkan oleh para pendengar diseluruh Indonesia, bahkan belahan manca negara.

    Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko krisdiyanto mengatakan, dalam pelaksanaan memperingati HUT RI ke 76, yang menjadikan pedoman bagi kami surat dari Mensesneg RI nomor B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang mengenai partisipasi menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021. 

    “Dalam situasi pandemi covid – 19, kegiatan upacara dilaksanakan secara khidmat dan sederhana, dimana tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutur Kapolresta.

    Menyelenggarakan program, kegiatan, campaign, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan. Sementara pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 s.d. 10.20 WB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu lndonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. “Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” tambahnya.

    Untuk tahun ini, HUT RI ke 76 bertemakan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, dimana memiliki makna Stabilitas dan Pembangunan, Gerak dan Pertumbuhan, Ruang Kebersamaan serta Persatauan dan Harapan, tambah Kapolresta. 

    “Kita ketahui bersama, bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis pandemi dari bulan Maret tahun 2020 hingga saat ini. Tetap tangguh dengan ketagungguhan dan berbagai upaya yang telah dilakukan dimasa pandemi, maka Indonesia akan tumbuh dan semangat pantang menyerah untuk terus maju,” sebutnya. 

    Warga Kota Banda Aceh dan Aceh Besar harus memaknai kemerdekaan pada tahun ini, walaupunkondisi sedang terdampak Covid – 19, hendaknya kita semakin bersatu dalam keberagaman, kebersamaan melawan Covid – 19 dengan cara memutus matarantai. Dengan cara menuruti  aturan dan anjuran Pemerintah Pusat maupun Daerah dan Kota dengan memperketat protokol kesehatan, agar dapat bebas kembali melakukan aktivitas seperti biasannya, tambah Pria melati tiga ini. 

    Polresta Banda Aceh saat ini melakukan berbagai kegiatan rutinitas seperti biasa, memberikan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan patroli, kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang prokes dan lainnya serta kegiatan pengamanan dibeberapa tempat pengamanan yang ada diwilkum Polresta Banda Aceh, sebut Kapolresta. 

    Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, karena situasi pandemi melanda negeri kita saat ini, dimohon kepada seluruh masyarakat dalam kegiatan selama bulan kemerdekaan, agar dilaksanakan kegiatan secara virtual serta dimohon untuk mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 – 31 Agustsus 2021,”pungkasnya.

    Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0101/ Aceh Besar Kapten Inf Sumastono mengatakan seperti halnya yang dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, kami juga mengikuti surat edaran dari Mensesneg tentang pelaksanakan upacara HUT RI melalui media virtual di pendopo Walikota Banda Aceh, Gubernur dan Bupati. 

    Pemasangan bendera serta umbul – umbul sudah kita berikan himbauan bersama Polresta Banda Aceh kepada warga untuk memasang di Kantor, perumahan mulai tanggal 1 sampai 31Agustus 2021, tutur Pasi Intel lagi. 

    Sementara itu, sanksi yang diberikan kepada warga yang tidak mentaati surat edaran mensesneg RI tentang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 76 akan dilakukan secara persuasive nantinya, tambah Kapten Sumastono. 

    Diakhir dialog, Pasi Intel mengajak warga untuk bersama bersatu mengisdi hal positif untuk membangun bangsa.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini