-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng Langka

    Azhar
    Apr 20, 2022, 9:44 PM WIB Last Updated 2022-04-20T14:45:48Z

    Wartanad.id|Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

    Pria yang akrab disapa Wisnu itu pernah menduduki berbagai jabatan di Kemendag. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag sampai 2016.


    Kemudian, Wisnu dilantik sebagai Kepala Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebtu) Kemendag pada 23 Juli 2018.


    Jabatan itu hanya diembannya sampai Agustus 2019, karena dia dilantik sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.


    Kemudian, pada Juni 2020 Wisnu dimutasi menjadi Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.


    Tak selesai sampai di situ, pada Mei 2021 Wisnu kembali menjabat sebagai Kepala Bappebti. Terakhir, pada 20 Desember 2021 lalu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantik Wisnu sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri.


    Dia juga menjabat sebagai Plt Kepala Bappebti, dan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.


    Pada September 2019 lalu, Wisnu juga pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam dalam kaus suap pengurusan izin impor bawang putih.


    Sekitar 1 bulan kemudian atau tepatnya Oktober 2019, Wisnu kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor ikan di Perum Perindo. Kasus itu juga menjerat mantan Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda. []

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini