-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Penyidik Masih Lakukan Cek Fisik Terhadap Kasus Pengadaan Wastafel

    Azhar
    Aug 25, 2022, 6:13 PM WIB Last Updated 2022-08-25T11:13:12Z

    Wartanad.id|Banda Aceh – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan cek fisik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

    Perkembangan tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, 25 Agustus 2022.

    Sony menjelaskan, banyak tahapan atau pembuktian yang harus dilakukan penyidik dalam melengkapi berkas perkara kasus wastafel, salah satunya adalah pengecekan fisik pekerjaan yang diduga merugikan negara tersebut.

    Saat ini, sambungnya, masih ada tiga kabupaten lagi yang belum dilakukan cek fisik. Nantinya, setelah cek fisik rampung, baru masuk dalam penghitungan kerugian negara.

    “Penyidik di lapangan masih terus bekerja. Ada tiga kabupaten lagi yang belum cek fisik. Setelah itu selesai, barulah kita hitung kerugian negara,” kata Sony.

    Diketahui, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, pada 1 Juli 2021 lalu melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA dan SMK seluruh Aceh yang diduga merugikan negara.

    Anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,214 miliar.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini