-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Sat Narkoba Polres Pidie Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

    Feb 21, 2023, 12:35 PM WIB Last Updated 2023-02-21T06:09:30Z

     

    Sat Narkoba Polres Pidie Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu(foto Dokumentasi wartanad.id)


    Wartanad.id -;Pidie - Polres Pidie Polda Aceh berhasil menangkap seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika yang memiliki, menguasai dan Menyimpan Narkotika yang diduga jenis (Sabu) yaitu Salahuddin bin Jalil (51) Warga Gampong Dayah muara Garot Kecamatan Indra jaya kabupaten Pidie. Pelaku ditangkap polisi atas kepemilikan 5 (lima) Paket Narkotika jenis sabu yg terbungkus dengan plastik bening dengan berat 1,08 (satu koma nol delapan) gram.Selasa (21/02/2023).




    Dari keterangan Kapolres AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Rahmat, S.H. penangkapan pelaku Salahuddin berawal dari laporan masyarakat Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Tersangka sering melakukan Transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, Kemudian dari informasi tersebut Petugas Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut petugas Kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka SALAHUDDIN Bin JALIL bertempat di Pondok Pinggir sungai tepatnya di Gampong Dayah Muara Garot Kecamatan Indra jaya dan saat petugas melakukan pemeriksaan ada ditemukan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket Sabu ditemukan diatas lantai pondok dan 4 (empat) paket sabu ditemukan diatas tanah disamping pondok tempat tersangka ditangkap. 



    Selanjutnya, Res Narkoba Polres Pidie langsung menerjunkan personel dan melakukan pengintaian di kediaman pelaku di Gampong Dayah muara garot kecamatan Indra jaya.


    Polisi kemudian langsung menangkap pelaku yang berada di TKP dan langsung melakukan pengeledahan pada badan dan tempat tingal pelaku. Polisi berhasil menemukan 5 (lima) Paket Narkotika jenis sabu yg terbungkus dengan plastik bening dengan berat 1,08 (satu koma nol delapan) gram. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Pidie untuk di proses guna pengembangan selanjutnya ", tutur nya. Laporan (FH01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini