-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Bongkar Dugaan Copy-Paste APBA 2025: Puluhan Paket Bibit DLHK Aceh Berulang, Nilainya Nyaris Seragam

    Sep 11, 2026, 7:35 PM WIB Last Updated 2026-09-11T12:35:25Z
    Wartanad.id - BANDA ACEH — Transparansi Tender Indonesia (TTI) membongkar pola pengadaan berulang pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Tahun Anggaran 2025 yang diduga menggunakan pola perencanaan menyerupai copy-paste.ungkap Nasruddin Bahar koordinator TTI (11/09)

    Hasil analisis TTI terhadap 145 paket pengadaan dengan total nilai sekitar Rp38,95 miliar menunjukkan adanya puluhan paket bibit dan penghijauan yang memiliki nomenklatur hampir sama, nilai paket berdekatan, serta pola kegiatan yang berulang di berbagai kabupaten/kota.

    Koordinator Transparansi Tender Indonesia, Nasruddin Bahar, mengatakan temuan tersebut menjadi red flag serius terhadap kualitas perencanaan anggaran.

    «“TTI melihat pola yang sangat jelas. Nama kegiatannya hampir sama, nilai paketnya berdekatan, lalu yang berubah sebagian besar hanya lokasi kabupaten atau kelompok penerima. Ini yang harus dibongkar: apakah kebutuhan benar-benar dihitung dari lapangan atau perencanaannya hanya menggunakan pola paket lama kemudian diganti lokasi,” kata Nasruddin.»

    20 Paket Penghijauan Nyaris Seragam

    Salah satu temuan paling mencolok terdapat pada kegiatan Pengadaan Bibit Penghijauan Lingkungan pada Tempat Ibadah, Fasilitas Kesehatan dan Ruang Terbuka Hijau.

    Dalam data yang dianalisis TTI ditemukan sedikitnya 20 paket dengan nomenklatur hampir identik.

    Total nilai kelompok paket tersebut mencapai sekitar Rp6,18 miliar.

    Yang menjadi perhatian, 19 dari 20 paket tersebut nilainya berada pada kisaran Rp298 juta hingga Rp299 juta.

    Paket-paket tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh, namun struktur nama kegiatan dan nilai pengadaannya menunjukkan pola yang sangat mirip.

    Menurut TTI, keseragaman tersebut tidak dapat hanya dianggap sebagai kebetulan tanpa dilakukan pengujian terhadap dokumen perencanaan.

    Pasalnya, kebutuhan bibit pada masing-masing daerah seharusnya dipengaruhi oleh luas wilayah, jumlah titik penanaman, jenis tanaman, kondisi geografis, jarak distribusi, jumlah penerima dan kebutuhan riil di lapangan.

    «“Kalau daerahnya berbeda tetapi anggarannya hampir sama semua, publik pantas bertanya: dasar perhitungannya apa?” tegas Nasruddin.»

    Paket MPTS Juga Berulang

    TTI juga menemukan pola yang sama pada berbagai paket Multi Purpose Tree Species (MPTS) atau tanaman multiguna.

    Dalam data 2025 terdapat sedikitnya:

    9 paket Pengadaan Bibit MPTS Siap Salur dengan nilai keseluruhan sekitar Rp3,97 miliar.

    Selain itu terdapat sekitar 8 paket Pengadaan Bibit Tanaman MPTS dengan total nilai sekitar Rp2,38 miliar.

    Paket lainnya mencakup pengadaan bibit produktif untuk hutan rakyat, kelompok masyarakat hutan adat dan kegiatan penghijauan lainnya.

    Jika digabungkan, kelompok kegiatan bibit, tanaman dan penghijauan merupakan bagian yang cukup besar dari keseluruhan realisasi pengadaan DLHK Aceh Tahun Anggaran 2025.

    TTI menilai pola ini penting diperiksa karena jenis kegiatan yang sama muncul berulang kali dengan format pemaketan yang mirip.

    TTI: Jangan Sampai APBA Hanya Ganti Nama Daerah

    TTI mempertanyakan apakah sebelum penyusunan masing-masing paket telah dilakukan identifikasi kebutuhan secara terpisah pada setiap daerah.

    Menurut TTI, proses perencanaan seharusnya dimulai dari kebutuhan lapangan, bukan dari besaran anggaran yang kemudian dicarikan paket kegiatan.

    «“Jangan sampai mekanismenya terbalik. Seharusnya kebutuhan menentukan anggaran, bukan anggaran yang sudah tersedia kemudian dibagi menjadi paket-paket dengan nama hampir sama,” ujar Nasruddin.»

    TTI menilai dugaan copy-paste akan semakin kuat apabila setelah diperiksa ternyata Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi teknis, volume, harga satuan dan HPS pada paket yang berbeda juga memiliki isi yang identik atau hanya mengalami perubahan kecil.

    Bongkar KAK dan HPS

    Untuk menguji pola tersebut, TTI meminta DLHK Aceh dan Inspektorat Aceh membuka serta membandingkan dokumen setiap paket.

    Dokumen yang harus diuji antara lain:

    - Kerangka Acuan Kerja;
    - spesifikasi teknis;
    - jumlah serta jenis bibit;
    - volume masing-masing paket;
    - Harga Perkiraan Sendiri;
    - harga satuan;
    - dasar penentuan jumlah kebutuhan;
    - dokumen negosiasi E-Purchasing;
    - perusahaan penyedia;
    - lokasi distribusi;
    - kelompok penerima;
    - Berita Acara Serah Terima; dan
    - dokumentasi pelaksanaan di lapangan.

    TTI menilai perbandingan dokumen tersebut akan menunjukkan apakah paket-paket tersebut benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah atau menggunakan dokumen yang sama secara berulang.

    Pertanyaan Besar: Bibitnya Sekarang di Mana?

    TTI juga menyoroti aspek manfaat setelah pengadaan selesai.

    Menurut TTI, pengadaan bibit tidak boleh dinilai selesai hanya karena barang telah dibeli, dibayar dan diserahterimakan.

    Pemerintah Aceh harus mampu menunjukkan hasil fisik dan manfaat kegiatan tersebut.

    “Kalau setiap tahun miliaran rupiah dibelanjakan untuk membeli bibit, maka harus bisa dijelaskan kepada masyarakat: berapa bibit yang dibeli, di mana ditanam, kepada siapa diberikan dan berapa yang masih hidup sekarang?” kata Nasruddin.

    TTI menilai pertanyaan tersebut penting karena tujuan pengadaan bibit bukan sekadar menyerap anggaran, tetapi menghasilkan perubahan lingkungan yang dapat diukur.

    TTI Desak Audit Tematik

    Atas pola yang ditemukan, TTI mendesak Inspektorat Aceh melakukan audit tematik khusus terhadap pengadaan bibit DLHK Aceh Tahun Anggaran 2025.

    Audit menurut TTI harus melampaui pemeriksaan administrasi.

    Auditor harus melakukan uji petik langsung terhadap lokasi distribusi dan penanaman, kelompok penerima serta keberadaan tanaman di lapangan.

    TTI juga meminta dilakukan pengujian kewajaran harga dengan membandingkan harga kontrak terhadap harga pasar pada waktu transaksi.

    Jika terdapat perbedaan harga signifikan, volume tidak sesuai atau barang tidak dapat ditemukan di lapangan, pemeriksaan harus diperluas.

    Jangan Ulang Pola yang Sama pada APBA Berikutnya

    TTI mengingatkan Pemerintah Aceh agar pola pengadaan serupa tidak terus berulang pada APBA tahun berikutnya tanpa evaluasi hasil.

    Setiap program baru, menurut TTI, seharusnya terlebih dahulu mempertimbangkan hasil kegiatan tahun sebelumnya.

    «“Kalau kegiatan yang sama terus muncul dari tahun ke tahun, sementara hasil tanaman sebelumnya tidak pernah dievaluasi secara terbuka, maka perencanaan seperti ini patut dipertanyakan,” kata Nasruddin.»

    TTI meminta agar pengadaan bibit ke depan berbasis pada kebutuhan, target keberhasilan dan indikator manfaat yang dapat diverifikasi.

    Bukan Vonis Korupsi

    TTI menegaskan temuan tersebut masih merupakan red flag investigatif berbasis analisis data pengadaan.

    Temuan itu belum dapat serta-merta dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi maupun kerugian keuangan negara.

    Namun pola nama paket yang berulang, nilai yang hampir seragam dan sebaran kegiatan dengan struktur yang mirip dinilai cukup menjadi dasar untuk dilakukan audit lebih mendalam.

    «“Kami tidak sedang memvonis. Tetapi ketika datanya menunjukkan pola yang terus berulang, pemerintah tidak boleh diam. Buka KAK, buka HPS, buka volumenya, buka penerimanya dan tunjukkan hasilnya di lapangan,” tegas Nasruddin Bahar.»

    TTI menilai keterbukaan dokumen merupakan cara paling sederhana untuk menjawab dugaan tersebut.

    “Kalau memang setiap paket disusun berdasarkan kebutuhan riil, buka datanya kepada publik. Tetapi jika ternyata dokumennya hanya copy-paste, maka harus dievaluasi siapa yang merencanakan, siapa yang menyetujui dan bagaimana anggaran tersebut bisa lolos.”
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini