-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Terkait Pernyataan Pansus DPRK Pidie Akan Panggil Paksa ,Ketua KIP: Ketua Pansus Agak Berlebihan

    Feb 7, 2023, 4:02 PM WIB Last Updated 2023-02-07T12:01:06Z

     

    Terkait Pernyataan Pansus DPRK Pidie Akan Panggil Paksa ,Ketua KIP Kabupaten Pidie : Ketua Pansus Janganlah Berlebihan.(foto Dokumentasi Wartanad.id)



    Pidie - Ketua KIP Pidie Fuadi Yusuf menyampaikan bagaimana dikatakan KIP Pidie mangkir dari panggilan saat kami sangat kooperatif menyahuti surat Undangan dari Pimpinan DRPK Pidie, undangan pertama yang memohon untuk dijadwalkan ulang karena dua orang Komisioner KIP Pidie sedang berada diluar Daerah. Selasa (7 /2/2023)


    Fuadi menjelaskan bahwa, Pada Undangan kedua, kami sedang berada pada tahapan krusial termasuk pemeriksaan hasil tes tulis Calon Anggota PPS dan kami membalas surat Pimpinan DPRK Pidie, dan kami memohon untuk dijadwalkan pada hari Selasa, tanggal 17 Januari 2023, karena sampai medekati waktu (Ashar)Surat KIP Kabupaten Pidie belum ada balasan dan respon dari Pimpinan DRPK Pidie.


    Fuadi menjelaskan pada sore hari kami Kembali menyurati Pimpinan DPRK Pidie untuk memastikan bahwa kami akan hadir pada hari Selasa, Tanggal 17 januari 2023 pukul : 14.30, malam hari kami menerima balasan surat dari Pimpinan DPRK Pidie yang menjelaskan bahwa Rapat susulan dengan Komisi 1 DPRK Pidie belum dapat dipenuhi mengingat Anggota DPRK Pidie sedang melakukan kegiatan Pansus.



    Fuadi menambahkan pada dasarnya kami sangat responsif terhadap undangan Rapat dengan Komisi 1 DPRK Pidie mengingat Komisi 1 adalah mitra Kerja KIP Kabupaten Pidie, Walaupun belum ada yang namanya Pansus terkait perekrutan badan adhoc oleh Lembaga Penyelenggara Pemilu karena adanya Lembaga Panwaslih kalau ada laporan Masyarakat terkait administrasi Pemilu ,GAKKUMDU yang didalamnya ada unsur Panwaslih, unsur Kepolisian dan unsur Kejaksaan yang menangani laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak Pidana Pemilu, dan adanya Lembaga DKPP jika Penyelenggara Pemilu (KIP Pidie) diduga melanggar kode etik, artinya Pemerintah sudah membentuk dengan lengkap komponen Penyelenggara Pemilu, KPU, BAWASLU dan DKPP, tetapi kami akan hadir jika ada undangan atau panggilan dari Komisi 1 DPRK Pidie sebagai mitra kerja KIP. 


    Intinya ditelpon pun kami akan hadir, jadi Bahasa jemput Paksa menurut kami agak berlebihan dan membuatnya kami tersenyum (bukan takut). Laporan (FH01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini